Malaysia Tangkap dan Tahan 26 Orang Imigran Ilegal Asal Indonesia
Rabu, 26-05-2021 - 12:30:47 WIB
|
Foto ilustrasi internet |
BNEWS - Malaysia menangkap 26 orang imigran ilegal asal Indonesia. Mereka tidak membawa dokumen sah dan terjaring dalam operasi di wilayah Kapar, Malaysia.
Dilansir media Malaysia, The Star, Rabu (26/5/2021), operasi terhadap imigran ilegal itu dipimpin oleh Badan Penegakan Maritim Malaysia (MMEA) dan Kepolisian Malaysia.
Direktur MMEA wilayah Selangor, Kapten Maritim Mohammad Rosli Kassim, mengatakan bahwa penangkapan terhadap 26 imigran ilegal itu dilakukan pada Selasa (25/5/2021) waktu setempat. Mereka masuk secara ilegal ke wilayah Malaysia melalui jalur laut.
"Laporan dari anggota masyarakat diterima, yang menyatakan bahwa pendaratan terdeteksi di sebuah perkebunan kepala sawit di Sungai Janggut, Kapar," tutur Mohammad Rosli.
"Pengawasan mengarah pada temuan satu imigran bersembunyi di semak-semak dekat area pendaratan. Lebih banyak lagi (imigran) ditemukan baik oleh warga desa maupun otoritas setempat," katanya, dikutip dari detik.com.
MMEA mengerahkan personel untuk melacak kapal yang digunakan mengangkut para imigran ilegal itu. Tidak disebutkan lebih lanjut dari mana tepatnya para imigran ilegal itu berangkat, sebelum mencapai wilayah Kapar di Malaysia.
"Kini mereka berada dalam penahanan kepolisian setempat. Seluruh tersangka diyakini berasal dari Indonesia. Kami menangkap 21 pria dan lima wanita, yang berusia 17 tahun hingga 53 tahun, yang telah diserahkan kepada polisi," katanya.**/ara
Komentar Anda :