Berkirim Surat, Gubri Minta DPRD Inhu Gelar Paripurna Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih
Selasa, 18-05-2021 - 21:53:32 WIB
Rezita Meylani Yopi dan Junaidi Rachmat, Bupati dan Wakil Bupati Inhu terpilih
TERKAIT:
   
 

BNEWS - Gubernur Riau (Gubri), Syamsuar, mengirimkan surat kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hulu (Inhu) untuk disampaikan kepada DPRD Inhu, agar segera melaksanakan Rapat Paripurna penetapan kepala daerah terpilih.

Sebelumnya, setelah diadakan pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Inhu pada 20 April 2021, pasangan Rezita Meylani-Junaidi Rachmat (Rajut), memperoleh suara terbanyak dan sudah dinyatakan KPU Inhu sebagai pemenang Pilkada Inhu.

Menurut Kepala Biro Tata Pemerintahan dan administrasi Pemrov Riau, Sudarman, surat Gubernur Riau tersebut ditujukan kepada DPRD Kabupaten Inhu, setelah sebelumnya Paripurna penetapan kepala daerah terpilih pasangan Rezita Meylani-Junaidi Rachmat, batal dilaksanakan.

“Pak Gubernur telah mengirimkan surat ke DPRD Inhu untuk meminta percepatan paripurna Bupati terpilih. Dan nanti KPU menunggu selama 15 hari setelah surat masuk, selanjutnya akan diambil keputusan setelah pelaksanaan, apakah dilaksanakan atau tidak oleh DPRD Inhu,” kata Sudarman hari ini, Selasa (18/5/2021).

Dijelaskan Sudarman, setelah penetapan pemenang pilkada dan penetapan Bupati dan Wakil Bupati terpilih oleh KPU, DPRD Inhu memang telah melaksanakan paripurna, namun dikarenakan tidak cukup kuorum, paripurna batal.

"Untuk itulah Gubernur mengirimkan surat agar DPRD Inhu mengadakan paripurna selanjutnya. Kalau tidak kuorum juga tentu diberi batas waktu 15 hari lagi untuk pelaksanannya. Dan KPU nanti akan menyampaikan ke Gubernur Riau untuk usulan penetapan kepala daerah terpilih hasil Pilkada ulang Kabupaten Inhu. Setelah KPU menetapkan pemenang, Gubernur mengusulkan ke Mendagri penetapan kepala daerah,” kata Sudarman.

Sesuai aturan yang berlaku dalam Undang-undang nomor 10 tahun 2016, kata Sudarman, tidak paripurna pun paripurna DPRD, tetap akan ada pengajuan dari Gubernur ke Mendagri tentang Kepala Daerah terpilih.

"Kita menunggu SK penetapan Bupati dan Wakil Bupati terpilih dari Mendagri, dan selanjutnya dilakukan pelantikan,” kata Sudarman.**/zi/mcr




 
Berita Lainnya :
  • Berkirim Surat, Gubri Minta DPRD Inhu Gelar Paripurna Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih
  •  
    Komentar Anda :

     
    PILIHAN +
    #1 BNPT: Mengubah Pancasila Berarti Membubarkan Bangsa Indonesia
    #2 Let's Graze with Cows at Padang Mangateh
    #3 JualBuy.com, Startup Asli Anak Riau Resmi Diluncurkan
    #4 Airlangga Hartanto Serahkan SK Pada Adi Sukemi untuk Maju di Pilkada Pelalawan
    #5 Polda Riau Selidiki Uang BLT Covid-19 yang Diselewengkan
     

     

    Quick Links

     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     

    Kanal

     
    + Nasional
    + Politik
    + Ekonomi
    + Daerah
    + Hukrim
     
     

     

     
    + Internasional
    + Lifestyle
    + Indeks Berita
     
     
    © 2020 berkabarnews.com, all rights reserved