Dukung Instruksi Gubernur, Polda Banten Tutup Akses ke lokasi Wisata
Minggu, 16-05-2021 - 16:02:42 WIB
Edy Sumardi
TERKAIT:
   
 

BNEWS - Kepolisian Daerah (Polda) Banten mendukung diterbitkannya Instruksi Gubernur Nomor: 556/901-Dispar/2021, tentang penutupan sementara destinasi wisata, mulai 15 Mei 2021 pukul 21.00 Wib hingga 30 Mei 2021.

Instruksi Gubernur tersebut diterbitkan sesuai hasil monitoring selama tanggal 14-15 Mei 2021, terjadi banyaknya wisatawan yang telah menimbulkan kerawanan, ditandai dengan terjadinya pelanggaran protokol kesehatan di sejumlah destinasi wisata.

"Hal ini dapat menimbulkan resiko meningkatnya penyebaran Covid-19 di Provinsi Banten," kata Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi.

Edy Sumardi membenarkan telah diterbitkannya Instruksi Gubernur Nomor: 556/901-Dispar/2021 dan Polda Banten siap mendukung.

"Baru saja Pemerintah Provinsi Banten mengeluarkan surat edaran terkait Instruksi Gubernur tentang penutupan sementara destinasi wisata yang berlaku pada tanggal 15 Mei pukul 21.00 Wib hingga 30 Mei 2021," ujar Edy Sumardi, Minggu, (16/05/2021).

Edy Sumardi menjelaskan bahwa dikeluarkannya Instruksi Gubernur tersebut merupakan upaya Pemerintah Provinsi Banten mencegah penularan Covid-19.

"Ini merupakan salah satu upaya pemerintah mencegah penyebaran Covid-19. Dengan sudah berlakunya Instruksi Gubernur tentang penutupan sementara destinasi wisata tersebut kita dari Polda Banten akan meningkatkan penyekatan guna mencegah wisatawan yang ingin berwisata," jelas Edy Sumardi.

Polda Banten kata Edy, akan mengambil langkah-langkah dengan cara menyekat dan menutup akses jalan bagi wisatawan yang akan berkunjung ke lokasi wisata Anyer dan Carita, memutarbalikkan kendaraan di 8 pos penyekatan sepanjang jalur wisata, mulai dari pos simpang JLS, Anyer, Carita, Tj. Lesung, Ujung Kulon, Labuan, Citorek, Badegeur.

Edy Sumardi menyatakan, penutupan di pos penyekatan ini di mulai Minggu pagi yang dilakukan tim gabungan Polri, TNI, Dishub, dan Satpol PP yang di bantu oleh instansi lainnya.

Sedangkan untuk lokasi wisatanya sendiri, Polri-TNI bersama satgas Covid-19 tingkat kabupaten/kota hingga Kecamatan, yaitu Satpol PP dan Dinas Kesehatan bersama dinas pariwisata, akan turun bersama untuk menjalankan Instruksi Gubernur Banten, dengan menutup destinasi wisata yang ada di sepanjang Anyer dan Carita.

"Polda Banten Bersama TNI siap mendukung Satpol PP, Dinas Pariwisata dan Satgas Covid-19 sebagai garda terdepan dalam menjalankan Instruksi Gubernur Banten selaku ketua satgas Covid-19 Provinsi Banten," kata Edy Sumardi.**/zi




 
Berita Lainnya :
  • Dukung Instruksi Gubernur, Polda Banten Tutup Akses ke lokasi Wisata
  •  
    Komentar Anda :

     
    PILIHAN +
    #1 BNPT: Mengubah Pancasila Berarti Membubarkan Bangsa Indonesia
    #2 Let's Graze with Cows at Padang Mangateh
    #3 JualBuy.com, Startup Asli Anak Riau Resmi Diluncurkan
    #4 Airlangga Hartanto Serahkan SK Pada Adi Sukemi untuk Maju di Pilkada Pelalawan
    #5 Polda Riau Selidiki Uang BLT Covid-19 yang Diselewengkan
     

     

    Quick Links

     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     

    Kanal

     
    + Nasional
    + Politik
    + Ekonomi
    + Daerah
    + Hukrim
     
     

     

     
    + Internasional
    + Lifestyle
    + Indeks Berita
     
     
    © 2020 berkabarnews.com, all rights reserved