Pemko Pekanbaru Tiadakan Shalat Ied di Lapangan dan Mesjid
Jumat, 07-05-2021 - 13:22:15 WIB
Wako Pekanbaru
TERKAIT:
   
 

BNEWS - Meningkatnya kasus positif Covid-19 di kota Pekanbaru dan tertinggi diatara daerah-daerah lainnya di Provinsi Riau, maka Pemko Pekanbaru memutuskan pelaksanaan shalat Ied di masjid dan di lapangan ditiadakan tahun 2021 ini.

Kebijakan ini diambil usai Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Pekanbaru menggelar rapat evaluasi penanganan Covid-19 dan persiapan Hari Raya Idul Fitri, di Komplek Perkantoran Tenayan Raya, Kamis (6/5/2021) kemaren.

"Shalat Idulfitri untuk seluruh kota Pekanbaru tahun 2021 ini dilakukan di rumah saja. Tidak ada shlat Idulfitri di mesjid, musala dan lapangan,"  kata Walikota Pekanbaru, Firdaus.

Menurut Wako, keputusan ini diambil pemerintah bersama forkopimda dalam upaya penanganan Covid-19 yang saat ini kembali meningkat. Selain itu, karena saat ini Kota Pekanbaru menyandang status zona merah sebaran Covid-19.

Wako  juga mengingatkan kepada camat dan lurah agar dapat mengawasi di wilayah masing-masing. Ada sanksi yang diberikan jika melanggar kebijakan ini.

"Camat dan lurah agar melakukan pengawasan di wilayah masing-masing. Sanksi ada, sanksi diberikan kepada penyelenggara. Apakah itu panitia, pengurus masjid. Ini penanggung jawab, penegakan hukum akan dapat dilakukan," ungkapnya. ***/zi/ril




 
Berita Lainnya :
  • Pemko Pekanbaru Tiadakan Shalat Ied di Lapangan dan Mesjid
  •  
    Komentar Anda :

     
    PILIHAN +
    #1 BNPT: Mengubah Pancasila Berarti Membubarkan Bangsa Indonesia
    #2 Let's Graze with Cows at Padang Mangateh
    #3 JualBuy.com, Startup Asli Anak Riau Resmi Diluncurkan
    #4 Airlangga Hartanto Serahkan SK Pada Adi Sukemi untuk Maju di Pilkada Pelalawan
    #5 Polda Riau Selidiki Uang BLT Covid-19 yang Diselewengkan
     

     

    Quick Links

     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     

    Kanal

     
    + Nasional
    + Politik
    + Ekonomi
    + Daerah
    + Hukrim
     
     

     

     
    + Internasional
    + Lifestyle
    + Indeks Berita
     
     
    © 2020 berkabarnews.com, all rights reserved