Dua Mantan Anggota DPRD Kuansing Diperiksa Kejari Terkait 6 Proyek Setda
Rabu, 05-05-2021 - 20:12:52 WIB
|
Hadiman |
BNEWS - Sempat mangkir dari panggilan penyidik kejaksaan negeri (Kejari) Kuansing, hari ini, Rabu (5/5/2021) dua mantan anggota DPRD Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) hadir untuk diperiksa.
Kedua mantan anggota DPRD Kuansing tersebut dipanggil penyidik sebagai saksi dalam kasus Tipikor pada 6 kegiatan di Setda Kuansing. Keduanya adalah Rosi Atali dan Musliadi dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Dipanggilnya kedua mantan anggota DPRD Kuansing tersebut oleh penyidik, dibenarkan oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kuansing, Hadiman.
“Iya, untuk Pak Rosi Atali diperiksa mulai jam 10.00 WIB pagi dan diperiksa selama kurang lebih satu setengah jam, beliau dicecar dengan 21 pertanyaan,” kata Hadiman.
Sementara untuk Musliadi kata Hadiman, diperiksa mulai pukul 13.00 Wib sampai dengan pukul 14.30 Wib. dengan 22 pertanyaan.
"Musliadi diperiksa selama satu jam setengah,” ujar Kajari.
Tidak hanya kedua mantan anggota DPRD Kuansing saja yang mangkir dalam pemanggilan penyidik. Sebelumnya termasuk juga Bupati Kuansing aktif, Musrsini, mangkir saat dipanggil.
“Bupati Kuansing aktif, Mursini, akan diperiksa sebagai saksi oleh penyidik Kejari besok pagi, Kamis (6/5/2021), sekitar pukul 10.00 Wib. Mudah-mudahan beliau hadir. Karena dalam pemanggilan pertama berkemungkinan surat pemanggilan belum sampai di tangan beliau,” ucap Kajari
Ketika ditanya terkait adanya dugaan mark-up anggaran tunjangan perumahan dewan, Kajari mengatakan, karena banyaknya kasus yang ditangani dan penyidiknya terbatas, maka setelah selesai 6 kegiatan baru lanjut ke tunjangan perumahan dewan.**/rod
Komentar Anda :