Kasus Covid-19 Terus Naik, Pemko Pekanbaru Kembali Berlakukan WFH
Senin, 03-05-2021 - 12:16:57 WIB
BNEWS - Tingginya penyebaran Covid-19 di Pekanbaru membuat Walikota Pekanbaru, Firdaus, membetlakukan lagi kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru.
Melalui Surat Edaran nomor 800/BKPSDM-PKAP/679/2021 dinyatakan bahwa WFH mulai dilaksanakan hari ini, Senin (3/5/2021) di seluruh instansi Pemko Pekanbaru.
Surat edaran tersebut juga menyebut, hanya 50 persen dari ASN serta Tenaga Harian Lepas (THL) yang bekerja secara bergantian. Mereka juga mesti tetap mengedepankan pelayanan agar berjalan secara optimal.
"Kita kembali memberlakukan bekerja dari rumah atau WFH secara proporsional bagi ASN dan THL di Pemko Pekanbaru. Pelaksanaan WFH berlangsung sampai batas waktu yang ditentukan kemudian," kata Walikota Pekanbaru.
Menurutnya, pelaksana tugas kedinasan dengan bekerja dari rumah tetap dengan melaporkan aktivitas pekerjaan melalui aplikasi SINERGI. Ia mengingatkan agar seluruh kepala OPD bisa mengatur jadwal kerja ASN dan THL.
Firdaus menambahkan bahwa OPD yang memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat agar mengatur jadwal penugasan pegawai di lingkungan kerjanya. Mereka tetap mengedepankan faktor keamanan diri dari penyebaran Covid-19.
"Kita ingatkan agar seluruh kepala OPD memastikan jajaran ASN dan THL mematuhi protokol kesehatan," kata Wako..
Para ASN kata Firdaus, bisa mengoptimalkan pemanfaatan teknologi dalam pertemuan atau rapat. Mereka dapat menggunakan sarana teleconference, video conference, Whatsapp Group serta sarana komunikasi lainnya.
Selain itu, diingatkan agar OPD tidak menyelenggarakan kegiatan dalam skala besar. Wako menyebut bahwa terdapat pertemuan atau rapat hanya bisa digelar maksimal 15 orang dan tetap menjaga jarak.**/ril/zi
Komentar Anda :