Empat Pejabat Dilingkungan Pemko Makassar Ditangkap Saat Pesta Narkoba
Senin, 26-04-2021 - 10:20:04 WIB
Kepala Bidang Humas Polda Sulawesi Selatan, Kombes Pol Endra Zulpan
TERKAIT:
   
 

BNEWS - Empat pejabat dilingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Makassar, salah satunya Asisten Walikota dengan inisial MS, ditangkap polisi saat sedang pesta narkoba jenis sabu di rumah MS.

Menurut Kepala Bidang Humas Polda Sulawesi Selatan, Kombes Pol Endra Zulpan, Minggu (25/4/2021), keempat pejabat Pemerintah Kota Makassar yang diduga terlibat kasus narkoba telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Seorang di antaranya berinisial MS, Asisten di Pemkot Makassar," kata Zulpan.

Zulpan juga mengatakan, keempat tersangka tersebut dijerat dengan pasal sebagai pengguna, bukan pengedar. Keempat tersangka saat ini sudah ditahan di Mapolrestabes Makassar

"Pesta narkoba itu dilakukan di kediaman MS, pada Jumat malam dan penangkapan dilakukan kepolisian pada malam itu juga," ujar Zulpan.

Sementara Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto, mengancam akan memberikan sanksi kepada pejabat yang terlibat narkoba.

"Saya tidak akan memberikan toleransi terhadap setiap pejabat yang mencoreng nama baik pemerintahan," kata Wako Makassar.**/zi/int






 
Berita Lainnya :
  • Empat Pejabat Dilingkungan Pemko Makassar Ditangkap Saat Pesta Narkoba
  •  
    Komentar Anda :

     
    PILIHAN +
    #1 BNPT: Mengubah Pancasila Berarti Membubarkan Bangsa Indonesia
    #2 Let's Graze with Cows at Padang Mangateh
    #3 JualBuy.com, Startup Asli Anak Riau Resmi Diluncurkan
    #4 Airlangga Hartanto Serahkan SK Pada Adi Sukemi untuk Maju di Pilkada Pelalawan
    #5 Polda Riau Selidiki Uang BLT Covid-19 yang Diselewengkan
     

     

    Quick Links

     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     

    Kanal

     
    + Nasional
    + Politik
    + Ekonomi
    + Daerah
    + Hukrim
     
     

     

     
    + Internasional
    + Lifestyle
    + Indeks Berita
     
     
    © 2020 berkabarnews.com, all rights reserved