Langgar Prokes Covid-19, Pengunjung 4 Cafe Dibubarkan Tim Yustisi Pekanbaru
Kamis, 22-04-2021 - 04:58:58 WIB
|
Tim Yustisi Pekanbaru |
BNEWS - Tim Yustisi Kota Pekanbaru, Riau, kembali melakukan operasi penegakkan Protokol Kesehatan (Prokes) di sejumlah tempat keramaian. Puluhan personel gabungan Satpol PP, Polresta, dan TNI diturunkan.
Kasatpol PP Kota Pekanbaru, Iwan Samuel Parlindungan Simatupang menyebut, kegiatan penegakan dan pengawasan disiplin penegakan hukum protokol kesehatan Covid-19 ini menyasar berbagai tempat usaha yang terpantau banyak pengunjung.
"Dilakukan di tempat yang diperkirakan rawan penularan Covid-19 serta masyarakat yang belum menaati dan melaksanakan protokol kesehatan," katanya, Rabu (21/4/2021).
Dalam kegiatan tersebut petugas menyasar pusat kuliner mulai dari Bundaran Keris Jalan Diponegoro ujung hingga RTH Kaca Mayang. Petugas juga menyasar tempat kuliner dan kafe di sepanjang Jalan Arifin Achmad.
"Ada empat kafe yang pengunjungnya kita minta untuk membubarkan diri," kata Iwan.
Kafe ini dibubarkan kata Iwan, karena telah melewati jam operasional yang ditetapkan, yakni tidak boleh beroperasi di atas pukul 22.00 WIB.
Dalam kegiatan ini juga dilakukan penindakan dan teguran terhadap masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan sekaligus membagikan masker terhadap masyarakat yang tidak menggunakan masker.
"Teguran juga diberikan kepada para pedagang yang melakukan pelanggaran dengan memindahkan kursi dan meja sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah yaitu satu meja hanya boleh diisi dengan dua kursi," kata Iwan.**/ril
Komentar Anda :