Terkait Bom Makassar, Seorang Pegawai BUMN Ditangkap Densus 88
Senin, 19-04-2021 - 12:59:28 WIB
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes E Zulpan
TERKAIT:
   
 

BNEWS - Densus 88 Polri bersama Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) menangkap satu orang  pegawai salah satu perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), yang diduga teroris dan terkait dengan bom bunuh diri pasangan suami istri L dan YSF di Gereja Katedral Makassar.

"Ditangkap di Maros. Inisialnya N, pegawai BUMN kelahiran tahun 1963," kata Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes E Zulpan, Senin (19/4/2021).

Menurut Zulpan, sejak aksi bom bunuh diri di Gereja Katedral pada Minggu (28/3/2021) lalu hingga hari ini, sudah 33 orang terduga teroris yang diamankan Densus 88 dan Polda Sulsel. 31 laki-laki dan 2 wanita. Dari tangan mereka juga diamankan sejumlah barang bukti.

"Keterkaitan dan keterlibatannya jelas, keterkaitan dengan bom depan Gereja Katedral Makassar sangat terkait. Sehingga dilakukan penangkapan," kata Zulpan.

Sebanyak 33 Orang yang kini masih ditahan tersebut rata-rata diamankan dari wilayah Kabupatan Maros, Gowa, dan Kota Makassar. Semuanya memiliki peran sebelum pasutri L dan YSF meledakkan bom di Gereja Katedral.

"Orang yang ditangkap sekarang ini adalah orang yang mendukung. Ada yang mendukung membantu buat bom, bantu survei jalan, ada yang memberi motivasi semangat," kata Zulpan.**/zi/int




 
Berita Lainnya :
  • Terkait Bom Makassar, Seorang Pegawai BUMN Ditangkap Densus 88
  •  
    Komentar Anda :

     
    PILIHAN +
    #1 BNPT: Mengubah Pancasila Berarti Membubarkan Bangsa Indonesia
    #2 Let's Graze with Cows at Padang Mangateh
    #3 JualBuy.com, Startup Asli Anak Riau Resmi Diluncurkan
    #4 Airlangga Hartanto Serahkan SK Pada Adi Sukemi untuk Maju di Pilkada Pelalawan
    #5 Polda Riau Selidiki Uang BLT Covid-19 yang Diselewengkan
     

     

    Quick Links

     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     

    Kanal

     
    + Nasional
    + Politik
    + Ekonomi
    + Daerah
    + Hukrim
     
     

     

     
    + Internasional
    + Lifestyle
    + Indeks Berita
     
     
    © 2020 berkabarnews.com, all rights reserved