Satpol PP Bersama Satgas Kelurahan Ikut Amankan PPKM Mikro di 2 RW Pekanbaru
Kamis, 15-04-2021 - 21:53:33 WIB
Virus Corona
TERKAIT:
   
 

Satpol PP Bersama Satgas Kelurahan Ikut Amankan PPKM Mikro di 2 RW Pekanbaru

BNEWS - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro di dua RW, yakni RW 6 Kelurahan Sidomulyo Timur dan RW 4 Kelurahan Tangkerang Timur.

Dua wilayah itu merupakan zona merah penyebaran Covid-19. Sedikitnya 10 personel Satpol PP Kota Pekanbaru disiagakan untuk membantu mengawasinya.

"Kita sudah siapkan 10 personel untuk mengawasi PPKM," kata Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Iwan Simatupang, Kamis (15/4/2021).

Ia menyebut 10 personel dibagi ke dua RW yang menerapkan PPKM. Ada lima orang personel Satpol PP Kota Pekanbaru bertugas di wilayah PPKM

Satgas Kelurahan juga sudah membuat posko di wilayah PPKM mikro. Pihaknya bersama aparat gabungan siap membantu pengawasan.

"Untuk tugas utama kita serahkan ke Satgas kelurahan, kita siap mendukung," katanya.

Iwan menegaskan, pelanggar dalam PPKM nantinya bakal mendapat sanksi sesuai regulasi PPKM.

"Namun pemberian sanksi adalah opsi terakhir. Kita saat ini berupaya untuk menekan kasus di zona merah," ujar Iwan. 

 




 
Berita Lainnya :
  • Satpol PP Bersama Satgas Kelurahan Ikut Amankan PPKM Mikro di 2 RW Pekanbaru
  •  
    Komentar Anda :

     
    PILIHAN +
    #1 BNPT: Mengubah Pancasila Berarti Membubarkan Bangsa Indonesia
    #2 Let's Graze with Cows at Padang Mangateh
    #3 JualBuy.com, Startup Asli Anak Riau Resmi Diluncurkan
    #4 Airlangga Hartanto Serahkan SK Pada Adi Sukemi untuk Maju di Pilkada Pelalawan
    #5 Polda Riau Selidiki Uang BLT Covid-19 yang Diselewengkan
     

     

    Quick Links

     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     

    Kanal

     
    + Nasional
    + Politik
    + Ekonomi
    + Daerah
    + Hukrim
     
     

     

     
    + Internasional
    + Lifestyle
    + Indeks Berita
     
     
    © 2020 berkabarnews.com, all rights reserved