Kritik Pemerintah, Pemimpin Korut Kim Jong Un Hukum Mati Pejabat Pendidikan
Senin, 12-04-2021 - 09:01:00 WIB
Kim Jong Un, Pemimpin Korea Utara (Foto Internet)
TERKAIT:
   
 

BNEWS - Kim Jong Un, Pemimpin Korea Utara (Korut) dilaporkan telah memerintahkan eksekusi mati seorang pejabat pendidikan tinggi, karena "kegiatan anti-partai" setelah dia mengeluh karena tidak menerima dukungan dan sumber daya dari pemerintah.

Dilansir Daily NK dan New York Post, Senin (12/4/2021), pria berusia 50-an, yang hanya diidentifikasi sebagai Park, telah dipilih untuk menjabat sebagai ketua "komisi Kementerian Pendidikan Tinggi untuk implementasi Undang-Undang Pendidikan Jarak Jauh".

Tetapi penyelidikan oleh Departemen Organisasi dan Bimbingan (OGD) atas komisi tersebut mengungkapkan, Park gagal mencapai kemajuan nyata untuk menginformasikan pembelajaran jarak jauh di negara tersebut, dan bahwa komisi tersebut hanya berkumpul untuk mengkritik pemerintah.

"OGD melakukan investigasi karena komisi gagal membuat kemajuan apapun dan karena beberapa mengkritik kebijakan pemerintah," ujar seorang sumber di Korut.

Di antara keluhan mereka adalah bahwa sebelum Undang-Undang Pendidikan Jarak Jauh dapat diterapkan, fasilitas dan peralatan yang diperlukan harus dipasang.

Park berulang kali mengeluh tentang hal ini kepada atasannya, yang menjawab dengan mengatakan: "Tidak ada instruksi dari Komite Sentral, jadi diam saja."

Tetapi Park dilaporkan terus melontarkan kata-katanya. Komisi tersebut terdiri dari sekitar 20 profesor yang mengadakan pertemuan mingguan.

"Saya tidak mengerti mengapa (pihak berwenang) memilih untuk menerapkan tindakan tersebut, membuat komisi ini, dan memanggil profesor yang sibuk untuk menjauh dari pekerjaan universitas mereka (jika mereka tidak mau memberikan komisi sumber daya apapun)," cetus Park.

"Bahkan jika (kami) memberikan saran, mereka hanya menyuruh kami untuk tutup mulut, jadi mari kita lakukan gerakan berkumpul dan kemudian pulang," katanya kepada anggota komisinya.

OGD meluncurkan penyelidikan setelah Presiden Universitas Kim Il Sung Ri Guk Chol mengetahui komentar Park tersebut dan melaporkannya ke Komite Sentral.

Dilaporkan Daily NK bahwa setelah menerima laporan Ri, OGD melakukan penyelidikannya, yang kemudian memicu Kementerian Keamanan Negara untuk mengeksekusi Park karena "aktivitas sektarian anti-partai dan anti-revolusioner dalam sektor pendidikan.***/zi/detik.com




 
Berita Lainnya :
  • Kritik Pemerintah, Pemimpin Korut Kim Jong Un Hukum Mati Pejabat Pendidikan
  •  
    Komentar Anda :

     
    PILIHAN +
    #1 BNPT: Mengubah Pancasila Berarti Membubarkan Bangsa Indonesia
    #2 Let's Graze with Cows at Padang Mangateh
    #3 JualBuy.com, Startup Asli Anak Riau Resmi Diluncurkan
    #4 Airlangga Hartanto Serahkan SK Pada Adi Sukemi untuk Maju di Pilkada Pelalawan
    #5 Polda Riau Selidiki Uang BLT Covid-19 yang Diselewengkan
     

     

    Quick Links

     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     

    Kanal

     
    + Nasional
    + Politik
    + Ekonomi
    + Daerah
    + Hukrim
     
     

     

     
    + Internasional
    + Lifestyle
    + Indeks Berita
     
     
    © 2020 berkabarnews.com, all rights reserved