Penyelundupan Sabu 50 Kg dan Ganja 194 Kg Berhasil Digagalkan Aparat
Kamis, 08-04-2021 - 15:08:04 WIB
TERKAIT:
   
 

JAKARTA - Tim gabungan dari Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Polda Aceh dan Bea Cukai, berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba jenis Sabu seberat 50 Kilogram (Kg) dan ganja sebanyak 194 kilogram, .

Menurut Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Krisno Halomoan Siregar, Kamis (8/4/2021), narkoba tersebut diduga merupakan milik jaringan Internasional.

Pengungkapan kasus narkoba ini berawal dari laporan masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti dan dilakukan penanganan secara kolaborasi petugas di lapangan.

Petugas juga mengamankan empat tersangka di sebuah kapal di perairan Aceh dengan barang bukti Sabu 2 karung goni berwarna putih yang telah dibungkus dengan merk quing shan seberat 50 Kg.

Sementara kasus ganja, tim gabungan menciduk sembilan tersangka dengan barang bukti ganja seberat 194 Kg.

"Tim menangkap 13 tersangka, 4 tersangka kasus sabu dan 9 tersangka kasus ganja," ujar Krisno.***




 
Berita Lainnya :
  • Penyelundupan Sabu 50 Kg dan Ganja 194 Kg Berhasil Digagalkan Aparat
  •  
    Komentar Anda :

     
    PILIHAN +
    #1 BNPT: Mengubah Pancasila Berarti Membubarkan Bangsa Indonesia
    #2 Let's Graze with Cows at Padang Mangateh
    #3 JualBuy.com, Startup Asli Anak Riau Resmi Diluncurkan
    #4 Airlangga Hartanto Serahkan SK Pada Adi Sukemi untuk Maju di Pilkada Pelalawan
    #5 Polda Riau Selidiki Uang BLT Covid-19 yang Diselewengkan
     

     

    Quick Links

     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     

    Kanal

     
    + Nasional
    + Politik
    + Ekonomi
    + Daerah
    + Hukrim
     
     

     

     
    + Internasional
    + Lifestyle
    + Indeks Berita
     
     
    © 2020 berkabarnews.com, all rights reserved