Polresta Tangerang Musnahkan Barang Bukti Shabu 4,2 Kg
Kamis, 01-04-2021 - 08:19:51 WIB
TERKAIT:
   
 

 TANGERANG - Polresta Tangerang melakukan pemusnahan barang bukti (BB) kasus Narkoba di Rupatama Polresta Tangerang, Rabu (31/03/21), dipimpin langsung Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro.

Ikut hadir Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi, Dandim 0510 Tangerang, Kepala BNK Tangerang, Tim Puslabfor Mabes Polri, Ketua MUI Tangerang, Kajari Tangerang dan Wadirresnarkoba Polda Banten.

Kapolresta Tangerang Sri Bintoro mengatakan bahwa dalam kegiatan dilakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis shabu seberat 4,2 kg, sitaan Satresnarkoba Polresta Tangerang dari tersangka H dan S, yang ditangkap 4 Desember 2020 lalu.
Kedua tersangkat ditangkap di Cikokol KotaTangerang.

Narkotika jenis shabu tersebut dimusnahkan dengan cara diblender dicampur dengan air kemudian dihancurkan hingga larut, kemudian ditampung dalam bak yang sudah dicampur air accu.

Dalam kesempatan ini Kabid Humas Polda Banten Edy Sumardi mengajak dan menghimbau masyarakat untuk menjauhi narkoba dan dapat melaporkan ke pihak berwajib apabila mengetahui ada penyalahgunaan narkoba.

"Kami mohon peran aktif masyarakat membantu polisi menberantas narkoba dengan cara melaporkan ke Polisi terdekat, mengawasi prilaku anak-anak kita dan awasi rumah-rumah kontrakan yang rawan sebagai tempat penyalahgunaan narkoba." ujarnya.**/zi/ril




 
Berita Lainnya :
  • Polresta Tangerang Musnahkan Barang Bukti Shabu 4,2 Kg
  •  
    Komentar Anda :

     
    PILIHAN +
    #1 BNPT: Mengubah Pancasila Berarti Membubarkan Bangsa Indonesia
    #2 Let's Graze with Cows at Padang Mangateh
    #3 JualBuy.com, Startup Asli Anak Riau Resmi Diluncurkan
    #4 Airlangga Hartanto Serahkan SK Pada Adi Sukemi untuk Maju di Pilkada Pelalawan
    #5 Polda Riau Selidiki Uang BLT Covid-19 yang Diselewengkan
     

     

    Quick Links

     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     

    Kanal

     
    + Nasional
    + Politik
    + Ekonomi
    + Daerah
    + Hukrim
     
     

     

     
    + Internasional
    + Lifestyle
    + Indeks Berita
     
     
    © 2020 berkabarnews.com, all rights reserved