Kapolda Banten Apresiasi Inovasi e-Perda yang Diluncurkan Pemerintah Provinsi
Selasa, 30-03-2021 - 21:05:53 WIB
SERANG - Kapolda Banten Rudy Heriyanto Adi Nugroho, diwakili Irwasda Polda Banten Kombes Soeseno, didampingi Kabidhumas Polda Banten Edy Sumardi, menghadiri launching aplikasi e-Perda dalam rangka sinergitas, akselerasi, efektifitas, dan efisiensi penyusunan produk hukum daerah, di Pendopo Gubernur Banten, Selasa (30/3/2021).
Launching aplikasi e-Perda dihadiri oleh Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri, Gubernur Banten, dan Forum Komunikasi Pimpinan daerah (Forkopimda) Provinsi Banten.
Kapolda Banten Rudy Heriyanto melalui Kabidhumas Polda Banten Edy Sumardi menyampaikan apresiasi atas launchingnya aplikasi e-Perda
"Luar biasa inovasi pembinaan produk hukum daerah melalui teknologi, sebagai sarana bagi pelayanan publik," kata Edy Sumardi.
Gubernur Provinsi Banten Wahidin Halim mengatakan, dengan adanya e-Perda ini dapat memudahkan akses masyarakat dan praktis.
Wahidin Halim menyampaikan, aplikasi ini merupakan layanan berbasis digital bagi pemerintah daerah.
Sementara itu Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri Akmal Malik mengatakan bahwa Aplikasi e-Perda, dimaksudkan untuk meningkatkan dan mendayagunakan kecepatan teknologi, informasi dan komunikasi dalam hal fasilitasi dan koordinasi seluruh rancangan produk hukum daerah.
"Aplikasi e-Perda adalah sebuah inovasi dan terobosan yang dilahirkan Kemendagri melalui Ditjen Otonomi Daerah untuk menyediakan aplikasi layanan berbasis digital bagi pemerintah daerah, "kata Akmal Malik
Akmal Malik menyampaikan aplikasi e-Perda dapat mempercepat proses kegiatan dalam hal fasilitasi dan koordinasi seluruh rancangan produk hukum daerah, sehingga pemerintah daerah tidak perlu membuat sistem aplikasi sejenis, cukup menggunakan sistem e-Perda dalam menunjang kegiatan pemerintahan daerah.**
Komentar Anda :