MUI Banten Kutuk Bom Bunuh Diri di Depan Gereja Katedral Makassar
Senin, 29-03-2021 - 09:23:37 WIB
BANTEN - MUI Provinsi Banten mengutuk tindakan terorisme dalam aksi bom bunuh diri di depan Gereja Katedral Makassar Sulawesi Selatan, Minggu (28/3/2021), karena bertentangan dengan ajaran agama mana pun.
Ketua MUI provinsi Banten H Romly,
Senin (29/03/2021) mengatakan, tindakan pelaku peledakan bom di Makassar telah membuat rasa ketakutan di tengah-tengah masyarakat dan melukai banyak orang.
"Saya mengutuk keras bom bunuh diri itu, karena tidak manusiawi dan bertentangan dengan ajaran agama mana pun yang diakui negeri ini, kami dari MUI Provinsi Banten meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas kasus tersebut," tegas Romly
MUI provinsi Banten menyampaikan pernyataan, yakni
1. Mengutuk tindakan terorisme yang dilakukan oleh siapapun di Katedral Makassar dan di manapun dalam wilayah negara Indonesia yang berdasarkan Pancasila.
3. MUI telah mengeluarkan fatwa, bahwa hukum bom bunuh diri adalah haram dan umat Islam dilarang melakukannya.
4. Tindakan terorisme dengan cara bom bunuh diri dengan tujuan untuk mencelakakan orang lain adalah perbuatan keji, dan bukan ajaran dari agama apapun.
5. Menyerukan kepada umat beragama agar tetap tenang namun harus terus waspada seraya tetap memelihara kerukunan antar umat beragama.
6. Mendesak Pemerintah mengusut tuntas dan meberantas jaringan terorisme di Indonesia sehingga bangsa Indonesia terjamin keamanannya.
MUI Banten juga meminta kepada masyarakat untuk tidak mengaitkan kejadian ini dengan agama mana pun, dan tidak terpancing dengan apa terjadi di Makassar yang akan memecah belah persatuan bangsa.
"Kepada seluruh masyarakat agar tetap tenang, percayakan dengan penegak hukum, mari kita bersama berjaga dan antisipasi agar hal tersebut tidak terulang terjadi" kata Romly.**/ril
Komentar Anda :