Tinjau Pelaksanaan Belajar Tatap Muka, Gubri: Ikuti Aturan yang Telah Ditetapkan
Senin, 22-03-2021 - 13:23:50 WIB
PEKANBARU - Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar meninjau pelaksanaan belajar tatap muka terbatas di sekolah dalam kota Pekanbaru, Senin (22/3/2021). Sekolah yang ditinjau tersebut adalah SD Negeri 36, SMP Negeri 4, SMA Negeri 8, SMK Negeri 2 Pekanbaru dan Madrasah Uways Al-Qorni Jalan Rela Raya.
Menurut Gubri, kegiatan ini sengaja dilakukan untuk meninjau sekolah-sekolah yang telah membuka pembelajaran tatap muka terbatas di Kota Pekanbaru dan Provinsi Riau dan juga dalam rangka mengawasi sekolah yang sudah dibuka, apakah telah mengikuti aturan-aturan yang ada dan yang harus dilalui oleh sekolah tersebut.
"Kami melihat dari SD, SMP, SMA, SMK, diharapkan bapak dan ibu guru di sini telah menerapkan sesuai apa yang diharapkan satgas, diharapkan oleh menteri, baik Menteri Pendidikan, Mendagri, dan Menteri agama," kata Gubri.
Salah satu aturan untuk bisa melakukan sekolah tatap muka tersebut menurut Gubri, hanya membuka pelaksanaan pembelajaran tatap muka dengan 50 persen siswa hadir dari siswa perkelasnya, per jam pembelajaran.
"Kemudian pembelajaran hanya dilakukan dua jam," ujar Gubri.
Syamsuar juga mengingatkan kepada para guru untuk senantiasa menjaga jarak dengan tidak ada jam olahraga maupun jam istirahat para siswa. Setiap ruangan di sekolah dibuka jendelanya agar sirkulasi udara lancar. Selain itu, Gubri juga memberitahu kepada seluruh guru bahwa mereka wajib mengikuti vaksin.
Dalam peninjauan ini Gubri didampingi Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau Zul Ikram, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Riau Mimi Yuliani Nazir, Juru Bicara Satgas Covid 19 Provinsi Riau Indra Yovi, dan Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru Ismardi Ilyas.***/zi
Komentar Anda :