Gubernur Lantik Masrul Kasmy sebagai Pj Sekdaprov Riau
Jumat, 12-03-2021 - 17:06:16 WIB
PEKANBARU - Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar resmi melantik dan mengukuhkan Masrul Kasmy menjadi Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau di Gedung Daerah Balai Serindit, Jumat (12/3/2021).
Sebelumnya Masrul Kasmy menjabat sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekdaprov Riau.
Pelantikan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Riau Nomor KPTS 293/III/2021 tentang penunjukan Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Riau.
"Saya percaya bahwa saudara akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai dengan tanggungjawab yang diberikan," kata Gubri saat melantik Masrul Kasmy sebagai Pj Sekdaprov Riau.
Gubri menyampaikan bahwa berdasarkan Peraturan Presiden, dimana jabatan yang dipegang Masrul Kasmy sebagai Pj Sekdaprov Riau hanya 6 (enam) bulan, kemudian menunggu persetujuan Komisi ASN untuk melaksanakan assessment.
"Kami mengucapkan selamat kepada Masrul Kasmy yang dipercaya menjadi Pj Sekdaprov Riau," ujarnya.
Ia berharap dengan telah dilantiknya Masrul Kasmy sebagai Pj Sekdaprov Riau menjadi sebuah langkah dalam meraih kejayaan bersama. Gubri juga berpesan supaya tugas-tugas yang menjadi tanggungjawab agar dapat segera dilaksanakan dengan baik.**/zi
Komentar Anda :