Gubernur Lantik Masrul Kasmy sebagai Pj Sekdaprov Riau
Jumat, 12-03-2021 - 17:06:16 WIB
TERKAIT:
   
 

PEKANBARU - Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar resmi melantik dan mengukuhkan Masrul Kasmy menjadi Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau di Gedung Daerah Balai Serindit, Jumat (12/3/2021). 

Sebelumnya Masrul Kasmy menjabat sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekdaprov Riau.

Pelantikan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Riau Nomor KPTS 293/III/2021 tentang penunjukan Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Riau. 

"Saya percaya bahwa saudara akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai dengan tanggungjawab yang diberikan," kata Gubri saat melantik Masrul Kasmy sebagai Pj Sekdaprov Riau.

Gubri menyampaikan bahwa berdasarkan Peraturan Presiden, dimana jabatan yang dipegang Masrul Kasmy sebagai Pj Sekdaprov Riau hanya 6 (enam) bulan, kemudian menunggu persetujuan Komisi ASN untuk melaksanakan assessment. 

"Kami mengucapkan selamat kepada Masrul Kasmy yang dipercaya menjadi Pj Sekdaprov Riau," ujarnya. 

Ia berharap dengan telah dilantiknya Masrul Kasmy sebagai Pj Sekdaprov Riau menjadi sebuah langkah dalam meraih kejayaan bersama. Gubri juga berpesan supaya tugas-tugas yang menjadi tanggungjawab agar dapat segera dilaksanakan dengan baik.**/zi

 


 

 




 
Berita Lainnya :
  • Gubernur Lantik Masrul Kasmy sebagai Pj Sekdaprov Riau
  •  
    Komentar Anda :

     
    PILIHAN +
    #1 BNPT: Mengubah Pancasila Berarti Membubarkan Bangsa Indonesia
    #2 Let's Graze with Cows at Padang Mangateh
    #3 JualBuy.com, Startup Asli Anak Riau Resmi Diluncurkan
    #4 Airlangga Hartanto Serahkan SK Pada Adi Sukemi untuk Maju di Pilkada Pelalawan
    #5 Polda Riau Selidiki Uang BLT Covid-19 yang Diselewengkan
     

     

    Quick Links

     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     

    Kanal

     
    + Nasional
    + Politik
    + Ekonomi
    + Daerah
    + Hukrim
     
     

     

     
    + Internasional
    + Lifestyle
    + Indeks Berita
     
     
    © 2020 berkabarnews.com, all rights reserved