Badan Legislasi DPR RI Jamin RUU Cipta Kerja Pro UMKM
Rabu, 01-07-2020 - 04:32:32 WIB
|
Ketua Badan Legislasi DPR RI Supratman Andi Agtas |
JAKARTA - Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja dipastikan Ketua Badan Legislasi DPR RI Supratman Andi Agtas akan memudahkan pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM).
Hal ini disampaikan Supratman dalam webinar bertajuk "RUU Cipta Kerja dan Ekonomi Pandemi: Opini Publik Nasional", Selasa (30/6/2020).
"Ada dua jenis perizinan yang akan dipermudah dan diberikan sekaligus. Pertama perizinan sebagai lisensi pendirian pendaftaran usaha dan kedua perizinan yang terkait dengan sertifikasi izin edar dan sertifikasi halal bagi produk yang memerlukan sertifikasi tersebut dan akan diberi subsidi oleh negara," kata Supratman, mengutip dari Antara News.
Tak hanya itu, ujar Supratman, syarat pendirian perseroan untuk sektor UMKM yang awalnya dua orang dipermudah menjadi bisa dilakukan oleh satu orang saja.
"Kami juga telah memutuskan untuk kebijakan fiskal di sektor UMKM yang saat ini tarif PPh finalnya 0,5%, kami minta ke pemerintah untuk dinolkan. Pemerintah sudah mulai mengeluarkan angka, kemungkinan di angka 0,2%," terangnya.
Supratman menuturkan bahwa sektor UMKM memang perlu dioptimalkan karena menyerap tenaga kerja paling besar. Ia juga mengungkapkan pihaknya masih membahas RUU Cipta Kerja terutama mengenai kemudahan, perlindungan serta pemberdayaan UMKM serta koperasi.**
Komentar Anda :