Propam Polri akan Tindak Anggota yang Tidak Netral Saat Pilkada 2024
Jumat, 27-09-2024 - 16:42:05 WIB
|
Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim |
BNEWS - Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri akan menindak anggota yang tidak netral pada Pilkada Serentak 2024. Hal ini dikatakan Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim di Jakarta, Jumat (27/9/2024).
Menurut Abdul Karim, pada Pilkada 2024 setiap anggota harus terus diingatkan terkait netralitas dan memastikan kepada setiap anggota Polri yang ikut dalam pilkada harus benar-benar sudah keluar dari instansi.
Irjen Abdul Karim mengatakan, sudah jelas kebijakan pimpinan, bawah Polri harus netral dan ini sudah ada semua mekanisme dan aturannya.
"Untuk itu kami akan tindak tegas apabila menemukan fakta di lapangan anggota yang terlibat dalam pilkada," ujarnya.
Ia menambahkan bahwa Divpropam Polri telah menggelar rapat koordinasi (rakor) tingkat nasional untuk menentukan langkah strategis anggota dalam rangka menyamakan persepsi.
Pada rakor tersebut lanjut Irjen Abdul Karim, selain membahas terkait isu netralitas, Propam Polri juga membahas isu lain yang menyangkut penegakan hukum.
"Propam Polri betul-betul mengawal dalam menegakkan kasus secara objektif dan masalah-masalah yang terjadi di wilayah, yang menyangkut anggota juga harus tegas dan transparan," katanya.**/ara
Komentar Anda :