Waka Polres Kampar Ikut Tinjau Pembuatan Sampul Formulir C untuk Pilkada
Jumat, 27-09-2024 - 12:05:21 WIB
Waka Polres Kampar Tinjau Pembuatan Formulir C
TERKAIT:
   
 

BNEWS - Waka Polres Kampar Kompol Andi Cakra Putra turun langsung melakukan monitoring produksi sampul Formulir C Hasil KWK, pada Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan wakil Bupati di PT. Mega Indah Maju Perkasa, Penjaringan, DKI Jakarta.

Monitoring ini juga dihadiri oleh Ketua KPU Kampar Andi Putra, Ketua Bawaslu Kampar Syawir Abdullah, Jaksa Fungsional Intelijen Kejaksaan Negeri Kampar Yoga Baya Prayurisna, Admin Marketing PT. Mega Indah Maju Perkasa Tika, Staf KPU Kampar Gushamenri dan Staf Bawaslu Kampar Khaidir.

Dikatakan Waka Polres, monitoring dan pengecekan logistik Pilkada 2024 dengan sampul formulir C hasil KWK di TPS dengan jumlah 1 per TPS dengan jumlah 1280 lembar.

Selanjutnya, terkait pengiriman Logistik dengan jenis sampul Formulir C hasil KWK kata Kapolres, akan dikoordinasikan.

"Diperkirakan Senin (30/9/2024) sudah dalam pengiriman dari PT. Mega Indah Maju Perkasa, langsung ke Provinsi Riau dan untuk angkutan melalui angkutan darat dari Jakarta. Diperkirakan sampai di Provinsi Riau 2 hari setalah pengiriman," terang Waka Polres..**/ald




 
Berita Lainnya :
  • Waka Polres Kampar Ikut Tinjau Pembuatan Sampul Formulir C untuk Pilkada
  •  
    Komentar Anda :

     
    PILIHAN +
    #1 BNPT: Mengubah Pancasila Berarti Membubarkan Bangsa Indonesia
    #2 Let's Graze with Cows at Padang Mangateh
    #3 JualBuy.com, Startup Asli Anak Riau Resmi Diluncurkan
    #4 Airlangga Hartanto Serahkan SK Pada Adi Sukemi untuk Maju di Pilkada Pelalawan
    #5 Polda Riau Selidiki Uang BLT Covid-19 yang Diselewengkan
     

     

    Quick Links

     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     

    Kanal

     
    + Nasional
    + Politik
    + Ekonomi
    + Daerah
    + Hukrim
     
     

     

     
    + Internasional
    + Lifestyle
    + Indeks Berita
     
     
    © 2020 berkabarnews.com, all rights reserved