Dede Yusuf: Beri Sanksi Sekolah yang Biarkan Perundungan
Rabu, 25-09-2024 - 14:13:11 WIB
|
Dede Yusuf |
BNEWS - Dede Yusuf, Wakil Ketua Komisi X DPR RI mengimbau Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) agar memberikan sanksi kepada sekolah yang terbukti membiarkan kasus perundungan (bullying) terjadi di lingkungan mereka.
“Kami meminta Kemendikbud untuk memberikan teguran dan sanksi kepada sekolah-sekolah yang terbukti membiarkan perundungan di lingkungan sekolah,” kata Dede Yusuf, Rabu (25/9/2024).
Hal ini dikatakaan Dede Yusuf merespons dugaan kasus perundungan yang terjadi di Binus School Simprug, Jakarta Selatan. Dede juga menuntut agar pihak sekolah bertanggung jawab atas dugaan kasus perundungan tersebut.
Menurut Dede, ada tiga faktor utama yang dapat menyebabkan perundungan di sekolah. Pertama, ada kecenderungan sekolah menganggap perundungan sebagai hal yang biasa. Kedua, satgas antiperundungan yang dibentuk oleh sekolah tidak berfungsi dengan optimal. Ketiga, ada kemungkinan guru atau tenaga pengajar takut kepada siswanya.
Dede Yusuf berharap sanksi yang diberikan dapat menimbulkan efek jera bagi pelaku perundungan, agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan, terutama di lingkungan sekolah.
“Sanksi bisa bersifat administratif atau dalam bentuk regulasi lainnya. Saya rasa, yang paling tepat untuk memberikan sanksi ini adalah pemerintah, baik melalui dinas pendidikan atau kementerian pendidikan,” kata Dede.
Sebelumnya, Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Gogo Galesung menyebut kasus dugaan perundungan di Binus School sudah masuk tahap penyidikan dan membantah bahwa terlapor dalam kasus tersebut merupakan anak dari pejabat atau ketua partai politik.**/ara
Komentar Anda :