KPU Masih Akui Partai Demokrat Kepemimpinan AHY
Senin, 08-03-2021 - 15:18:21 WIB
JAKARTA - KPU masih mengakui Partai Demokrat pimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), mengacu pada surat keputusan (SK) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) yang disahkan pada tahun 2020.
"Kami prisnipnya prihatin dengan apa yang terjadi saat ini, tapi sampai saat ini kami masih memegang SK dari Kumham yang sampai saat ini SK kepemimpinan Pak AHY," kata Pelaksana tugas (Plt) Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ilham Saputra di Kantor KPU, Jakarta, Senin (8/3/2021).
Menurut Ilham, KPU adalah lembaga yang bekerja sesuai dengan undang-undang yang ada.
"Sampai saat ini KPU belum menerima SK apapun terkait hasil kongres luar biasa (KLB) Deli Serdang yang menunjuk Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko sebagai ketua umum," kata Ilham.
Menurut Ilham, sampai saat ini belum ada SK apapun dari Kemenkumham yang datang ke KPU.
"Kemudian mengacu pada Pemilu 2019 dan Pilkada 2020 kami juga sampai saat ini masih memegang SK yang diberikan Kumham terakhir PD kepada kami," ujar Ilham.
Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) bersama pengurus lainnya hari ini, Senin (8/3/2021) mendatangi KPU.
AHY dalam pertemuan tersebut menegaskan bahwa hasil kongres luar biasa Deli Serdang ilegal dan tidak dapat disahkan oleh pemerintah.
"Yang mereka klaim sebagai KLB sejatinya itu KLB abal-abal, bobrok, ataupun tidak dapat sahkan secara legal. Karena sama sekali tidak memenuhi aturan yang dipersyaratkan dalam konstitusi partai, yaitu AD/ART," ujar AHY.**/ye
Komentar Anda :