Maling Kerbau, Dua Warga Lirik Dijebloskan ke Balik Kerangkeng
Sabtu, 06-03-2021 - 20:52:48 WIB
TERKAIT:
   
 

LIRIK - Rahmat (19), warga Desa Pasir Ringgit dan Bahar (30) warga Desa Sidomulyo, Kecamatan Lirik, ditangkap unit Reskrim Polsek Lirik, karena maling kerbau milik Aliyas Damhur (56) warga Desa Japura.

Kapolsek Lirik AKP Ali Azar S.Sos yang dikonfirmasi melalui PS Paur Humas Polres Inhu Aipda Misran, Sabtu (6/3/2021), membenarkan penangkapan tersebut.

"Kedua maling kerbau ini ditangkap pada Kamis (4/3/2021) pada jam dan tempat yang berbeda," kata Misran.

Menurut Misran, kronologis kejadian tersebut berdasarkan laporan korban. Seperti biasanya, korban selalu datang ke lokasi perkebunan PT Tesso Indah di wilayah Desa Pasir Ringgit untuk melihat kerbau miliknya.

Namun pagi itu korban heran karena jumlah kerbaunya berkurang 1 ekor, dari biasannya 3 ekor. Korban berusaha mencari kerbau itu disekitar lokasi perkebunan kelapa sawit milik PT Tesso Indah , tapi tak kunjung ditemukan.

Sebagai pemilik, ia tahu jenis kelamin dan ciri-ciri kerbau yang hilang itu, yakni kerbau jantan memiliki bekas luka di paha bagian kanan.

Keesokan harinya, korban mendapat informasi dari temannya jika ia melihat seseorang yang ciri-cirinya diketahui menarik dan membawa kerbau milik korban.

Ternyata benar, pada Kamis, korban menemukan kerbau itu tertambat di sebuah pohon dalam hutan wilayah Desa Pasir Ringgit. Atas kejadian tersebut, korban melapor ke Polsek Lirik dan korban mengalami kerugian materi sebesar Rp 35 juta.

Mendapat laporan, Kapolsek langsung mengintruksikan Unit Reskrim Polsek Lirik untuk segera turun ke lapangan guna melakukan penyelidikan sekaligus memburu para pelaku.

Berbekal ciri-ciri pelaku yang disampaikan korban saat melapor, tim Reskrim Polsek Lirik mulai menyelidiki sejumlah orang yang dicurigai, tak butuh waktu lama, tepatnya pada pukul 15.00 WIB, tim berhasil meringkus Rahmat di rumah orang tua angkatnya di Desa Sidomulyo.

Kepada petugas, Rahmat mengaku telah mencuri kerbau bersama dua temannya, Bahar dan SMN.

Tim langsung menuju rumah Bahar di Desa Kota Lama, tanpa perlawanan Bahar dengan mudah diringkus, Bahar juga mengaku ikut mencuri kerbau milik korban.

Tapi SMN hingga saat ini masih diburu dan masuk kedalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polsek Lirik.

"Kedua tersangka kasus pencurian ternak dan sejumlah barang bukti telah diamankan Polsek Lirik untuk diproses," kata Misran.**/dai




 
Berita Lainnya :
  • Maling Kerbau, Dua Warga Lirik Dijebloskan ke Balik Kerangkeng
  •  
    Komentar Anda :

     
    PILIHAN +
    #1 BNPT: Mengubah Pancasila Berarti Membubarkan Bangsa Indonesia
    #2 Let's Graze with Cows at Padang Mangateh
    #3 JualBuy.com, Startup Asli Anak Riau Resmi Diluncurkan
    #4 Airlangga Hartanto Serahkan SK Pada Adi Sukemi untuk Maju di Pilkada Pelalawan
    #5 Polda Riau Selidiki Uang BLT Covid-19 yang Diselewengkan
     

     

    Quick Links

     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     

    Kanal

     
    + Nasional
    + Politik
    + Ekonomi
    + Daerah
    + Hukrim
     
     

     

     
    + Internasional
    + Lifestyle
    + Indeks Berita
     
     
    © 2020 berkabarnews.com, all rights reserved