Mulai 9 Maret, Sumut Berlakukan PPKM di Enam Daerah
Sabtu, 06-03-2021 - 16:07:18 WIB
TERKAIT:
   
 

SUMUT - Untuk mencegah penyebaran Covid-19 di Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Gubernur Sumut Edy Rahmayadi menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro mulai tanggal 9 hingga 22 Maret 2021

Menurut Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sumut, Irman Oemar, penerapan PPKM Mikro tersebut tertuang dalan Surat Gubernur Sumut No. 360/1879/2021, tertanggal 4 Maret 2021. PPKM diberlakukan di enam kota/kabupaten dengan angka terkonfirmasi Covid-19 tinggi.

Enam kabupaten/kota yang akan menerapkan PPKM Mikro tersebut adalah Kota Medan, Kota Binjai, Kota Pematangsiantar, Kabupaten Deliserdang, Kabupaten Simalungun, dan Kabupaten Langkat.

Irman yang juga Koordinator Informasi Satgas Penanganan Covid-19 Sumut ini menjelaskan, kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut dari hasil rapat dengan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia.

Dalam rapat tentang pembahasan perkembangan pelaksanaan PPKM Mikro pada 4 Maret, ditetapkan bahwa Provinsi Sumut harus melaksanakan PPKM Mikro, khususnya di wilayah yang tingkat penyebaran Covid-19-nya masih tinggi.

Menurut Irman, data Satgas Covid-19 Sumut menunjukkan total pasien terkonfirmasi mencapai 25.164 hingga 5 Maret kemaren.***/zi/int







 
Berita Lainnya :
  • Mulai 9 Maret, Sumut Berlakukan PPKM di Enam Daerah
  •  
    Komentar Anda :

     
    PILIHAN +
    #1 BNPT: Mengubah Pancasila Berarti Membubarkan Bangsa Indonesia
    #2 Let's Graze with Cows at Padang Mangateh
    #3 JualBuy.com, Startup Asli Anak Riau Resmi Diluncurkan
    #4 Airlangga Hartanto Serahkan SK Pada Adi Sukemi untuk Maju di Pilkada Pelalawan
    #5 Polda Riau Selidiki Uang BLT Covid-19 yang Diselewengkan
     

     

    Quick Links

     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     

    Kanal

     
    + Nasional
    + Politik
    + Ekonomi
    + Daerah
    + Hukrim
     
     

     

     
    + Internasional
    + Lifestyle
    + Indeks Berita
     
     
    © 2020 berkabarnews.com, all rights reserved