WNA Tersangka Kasus Pencabulan 305 Anak Tewas Bunuh Diri di Dalam Lapas Senin, 13/07/2020 | 14:26
Francois Abello Camille alias Fran alias Mister (65) predator anak.
JAKARTA - Warga Negara Asing (WNA) Francois Abello Camille alias Fran alias Mister (65) tersangka kasus pencabulan terhadap 305 anak Indonesia di bawah umur tewas usai mencoba bunuh diri saat ditahan di Rutan Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.
Menurut keterangan Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus, Fran mencoba mengakhiri nyawanya dengan menggunakan seutas kabel.
"FAC (Frans) ditemukan petugas dalam kondisi leher terikat kabel, tapi tidak tergantung, dia menyender ke tembok memanfaatkan berat tubuhnya (agar tercekik)," kata Kombes Yunus di Jakarta Selatan, Senin, (13/7/2020), dilansir dari Tempo.
Kombes Yunus menuturkan usaha percobaan bunuh diri yang dilakukan Frans itu diketahui oleh petugas jaga yang kemudian segera membantu Frans. Predator anak itu sempat dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati untuk mendapat pertolongan.
"Dia sempat dirawat 3 hari, tapi pukul 20.00 tadi malam (Minggu, 12/7/2020) dia meninggal dunia," ujar Yusri.
Sebelumnya diketahui Frans telah melakukan pencabulan terhadap sekitar 305 anak dibawah umur dan merekamnya. Ratusan video tersebut ditemukan polisi di laptop milik Fran.
Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Nana Sudjana menerangkan korban yang menjadi sasaran cabul Fran adalah anak-anak jalanan dengan rentang usia 10 hingga 17 tahun. Para korban diiming-imingi dengan tawaran menjadi model terkenal. Setelah korban tertarik, mereka diajak ke hotel dengan alasan melakukan sesi pemotretan. Namun disana korban dipaksa untuk melakukan hubungan badan.
"Saat di dalam hotel, anak-anak itu difoto telanjang, lalu disetubuhi," kata Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Nana Sudjana.
Dari hasil penyelidikan sementara, Fran tercatat sudah keluar-masuk Indonesia sejak tahun 2015 dengan visa turis. Di kunjungan terakhirnya, Fran tinggal selama 9 bulan di Jakarta, yakni mulai dari Desember 2019 hingga Juni 2020.**