Taufik: Peningkatan Tak Wajar Biaya Keamanan PTPN V karena Tata Kelola Anggaran Belum Baik Jumat, 10/06/2022 | 08:26
Taufik Arrakhman
BNEWS - Terjadinya peningkatan anggaran jasa pengamanan PTPN V yang dinilai tidak wajar, kembali mendapat sorotan. Kali ini dari Praktisi Hukum dan Praktisi Good Corporate Governance (GCG), Dr Taufik Arrakhman, SH, MH, CMLC, yang menilai bahwa PTPN V belum memiliki tata kelola bisnis yang profesional.
"Ada beberapa prinsip dasar yang harus dilakukan perusahaan dalam menjalankan perusahaan, khususnya BUMN yang adalah milik rakyat, yakni transparansi, akuntabilitas, responsibiltias, independensi dan fairness," kata Taufik, Kamis (9/6/2022).
Taufik yang berpengalaman di bidang perusahaan, menilai bahwa tata kelola yang baik atau istilahnya Good Corporate Governance (GCG) sebenarnya sudah diatur dalam Peraturan Menteri BUMN Per-01/MBU/2011 Tanggal 01 Agustus 2011 jo Peraturan Menteri BUMN Np. Per-09/MBU.2012 Tanggal 06 Juli Tahun 2012 tentang penerapan tata kelola perusahaan yang baik (GCG) pada BUMN.
"Mengingat PTPN V beroperasi di Provinsi Riau, hal seperti pengadaan jasa pengamanan ini dibuka secara transparan. Khususnya kepada perusahaan di Riau, karena spesifikasi pekerjaan ini sangat mampu dikelola dengan baik oleh perusahaan di Riau," kata Mantan Anggota DPRD Riau ini.
Hal ini, lanjut Taufik, dapat dilakukan dengan cara menginformasikan seluasnya kepada seluruh perusahaan berkualifikasi, sehingga tidak ada prasangka dari berbagai pihak dan juga memungkinkan mendapat harga terbaik yang akan menguntungkan semua pihak.
"Ini sebenarnya yang menjadi harapan semua pihak.agar BUMN semakin baik tidak memakai cara-cara lama," tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, ada anggaran jasa pengamanan yang cenderung meningkat belasan miliar rupiah setiap tahun di PTPN, namun tidak sejalan dengan tingkat kerugian akibat pencurian tandan sawit segar milik PTPNV yang dinilai masih tinggi.
Sesuai informasi yang diperoleh pada tahun 2020 lalu PTPN V menganggarkan jasa pengamanan sekitar Rp15 miliar. Setahun kemudian di 2021 lalu, anggaran itu meningkat menjadi tahun Rp 30 miliar. Sedangkan di tahun 2022 ini angkanya kembali naik menjadi sekitar Rp 50 miliar.
Sementara itu Kabag Humas PTPN V, Risky saat dikonfirmasi mengatakan, kenaikan anggaran disebabkan peningkatan ruang lingkup kerjasama baik dari sisi luas sampai dengan personelnya.
Peningkatan biaya, lanjut Risky, juga sudah direncanakan dan diketahui oleh Pemegang Saham sebagaimana RKA yang disetujui untuk tahun berjalan.
“Dengan pekerjaan jasa keamanan ini berdampak pada perbaikan penjagaan produksi serta meminimalisir losis,” tutupnya.**/jy