BOGOR - Pentas dangdut yang digelar Rhoma Irama di Pamijahan, Kabupaten Bogor, membuat Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil kesal. Pasalnya pentas tersebut jelas melanggar aturan pembatasan kerumunan dan mengabaikan protokol kesehatan.
Kerumunan yang melanggar protokol kesehatan tersebut, kata Ridwan Kamil, membuat penggunaan alat Rapid Tes dan PCR menjadi tidak efektif.
“Ini contohnya, pada saat pelanggaran, yang repot siapa? Kepala daerah harus nyari Rapid-Test, cari PCR. Bayangkan kalau semua orang melakukan pelanggaran seperti itu,” katanya dalam konferensi pers, Jumat (3/7/2020) seperti dilansir dari Tempo.
Ridwan Kamil mengatakan penggunaan Rapid Tes dan PCR diprioritaskan untuk menyisir kasus ODP, PDP, termasuk melakukan tracing kontak kasus positif untuk menghentikan penyebarannya.
"Setelah bubar acaranya, semua orang harus di Rapid, itu akan melelahkan dan menghabiskan resources. Sementara karena keterbatasan, Rapid-Tes dan PCR (prioritasnya) kepada ODP, PDP, keluarganya, tracing-nya, dan sebagainya,” paparnya.
Tak hanya itu, Ridwan Kamil juga meminta warga Jawa Barat agar tidak meniru tindakan Rhoma Irama.
“Inilah himbauan ke warga Jawa Barat, jangan melakukan kegiatan-kegiatan yang berpotensi membawa kerumunan terlalu besar tanpa melakukan protokol kesehatan,” kata dia.**