BKSDA Sumbar Lepas Liarkan Puluhan Burung Sitaan di Tahura Bung Hatta Rabu, 27/01/2021 | 15:55
PADANG - Puluhan burung dilindungi dilepaskembali ke habitatnya oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatra Barat. Puluhan burung ini merupakan hasil sitaan polisi beberapa waktu lalu.
Puluhan burung tersebut terdiri dari 32 ekor cucak hijau, 1 ekor burung kinoi dan 1 ekor cucak ranting. Burung dilindungi ini dilepas liarkan di Tahura Bung Hatta, Padang.
“Burung yang dilepas adalah barang bukti tindak pidana kejahatan satwa liar hasil penyitaan Direktorat Reskrimsus Polda Sumbar,” kata Pengendali Ekosistem Hutan BKSDA Sumbar, Rusdiyan Ritonga, Rabu (27/1/2021).
Menurut Rusdiyan, sesuai dengan peraturan perundangan, untuk satwa burung setelah dilakukan pemeriksaan dan observasi, selanjutnya dilepas liarkan di Tahura Bung Hatta Kota Padang.
Diberitakan sebelumnya, seorang karyawan BUMD di Kabupaten Solok, Sumatra Barat, (Sumbar) ditangkap aparat Polda Sumbar karena terlibat jual beli satwa dilindungi. Tersangka berinisial ZK (47).***/ye