Telantarkan Sejak Kecil dan Minta Harta Saat Meninggal, Ibu Goo Hara Buat Heboh Pemerintah Korsel Sabtu, 04/07/2020 | 19:18
Goo Hara
SEOUL - Sengketa harta warisan peninggalan mendiang bintang K-Pop Goo Hara masih bergulir. Sang kakak, Goo Ho In, terus berjuang untuk keadilan mendiang adiknya dengan menuntut disahkannya Rancangan Undang-Undang (RUU) Goo Hara. RUU tersebut dirancang guna melarang orang tua mengklaim warisan anak-anak mereka yang meninggal dunia setelah menelantarkan sang anak sepanjang hidupnya.
Dikabarkan sebelumnya, pada 24 November 2019 yang lalu Goo Hara ditemukan meninggal dunia. Saat pemakaman, tiba-tiba ibu kandung Goo Hara yang selama ini tidak diketahui keberadaannya muncul dan mengklaim sebagian besar harta mendiang.
Goo Hara dan Goo Ho In diketahui selama ini tinggal dan dibesarkan oleh tante mereka setelah sang ibu pergi meninggalkan rumah begitu saja ketika mereka masih anak-anak.
"Adikku tumbuh tanpa sosok ibu dan bekerja keras selama sebelas tahun berkarier di industri hiburan, lalu ia (ibu) muncul begitu saja dan meminta hasil jerih payah adikku," ujar Goo Ho In, dilansir dari Koreaboo.
Setelah sebelumnya sempat ditolak, Komisi Legislasi dan Kehakiman Korea Selatan (Korsel) akhirnya memberikan kesempatan kedua untuk meninjau UU Goo Hara per 3 Juni 2020 lalu.
RUU tersebut awalnya akan ditinjau oleh komite ke-20. Tetapi pada pertemuan terakhir, mereka menganggap RUU tersebut membutuhkan tinjauan lebih lanjut, tapi berujung gagal disahkan. Kini, RUU ini diambil alih oleh komite ke-21.
Menurut UU Sipil Korsel, dalam kasus kematian orang dewasa tanpa anak, ibu atau ayah memiliki hak atas warisan mereka meskipun tidak secara pribadi membesarkannya. Hal itulah yang ingin diubah oleh Goo Ho In.
"Ia (ibu) bahkan tidak bersedih saat adikku meninggal dan sibuk berswafoto dengan para artis yang datang ke pemakaman adikku," kata Goo Ho In kepada media.
Dilansir dari Koreaboo pada Kamis (2/7/2020), tim kuasa hukum Goo Ho In akhirnya memutuskan untuk menggunakan metode pemeriksaan saksi. Hal ini dilakukan demi membantu menguatkan bukti yang sudah ada. Awalnya, ibu Goo Hara meminta pengadilan untuk menolak pemanggilan saksi tersebut. Tapi pada akhirnya, disetujui oleh pengadilan.**