Demo Kejati, GMP Minta Gubernur Riau Diperiksa Terkait Kasus Dugaan Korupsi YP Selasa, 19/01/2021 | 20:05
Demo GMP
PEKANBARU - Sebanyak 50 orang mahasiswa yang menamakan diri Gerakan Mahasiswa dan Pemuda (GMP) Pekanbaru melakukan demonstrasi di halaman kantor Kejati Riau, Selasa (19/12021).
Mereka meminta pihak penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau memanggil dan memeriksa Gubernur Riau Syamsuar, terkait kasus dugaan korupsi anggaran rutin Badan Perencanaan Pembangunan (Bappeda) Kabupaten Siak, dalam rentang waktu 2014 sampai 2017.
Menurut Robby Kurniawan, Koordinator Lapangan (Korlap) GMP Pekanbaru, sesuatu yang mengherankan jika Syamsuar yang saat itu menjabat Bupati Siak tidak mengatahui adanya pemotongan anggaran oleh bawahannya ketika itu, yakni tersangka YP selaku Pengguna Anggaran (PA).
Apalagi, ketika Syamsuar terpilih sebagai Gubernur Riau, YP ikut diboyong ke Pekanbaru untuk menduduki jabatan Sekdaprov Riau.
'"Merupakan hal yang mustahil jika Bupati Siak waktu itu, Bapak Syamsuar tidak mengetahui adanya indikasi korupsi yang dilakukan bawahannya, yang bernama YP. Kami meminta penyidik Kejati memeriksa Pak Syamsuar yang kini adalah Gubernur Riau,'' tukas Robby.
Selain Gubernur Riau Syamsuar, para demontrans juga mendesak memeriksa sejumlah orang yang diduga terkait dalam kasus tersebut, seperti Indra Gunawan, Yurnalis dan Ikhsan.
Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum dan Hubungan Masyarakat (Kasi Penkum & Humas) Kejati Riau, Muspidauan mengatakan, muara dari penyelidikan kasus dugaan korupsi di Kabupaten Siak ini mentok pada ditahannya tersangka YP, Sekdaprov Riau.
Alasanya, YP yang ketika itu menjabat Kepala Bappeda Siak orang yang paling bertanggungjawab atas tindakan korupsi yang merugikan negara hingga Rp1,8 miliar.
''Tersangka kan Kepala Bapedda, yang tidak lain adalah pengguna anggaran,'' terangnya.
Muspidauan menambahkan, tersangka YP sendiri sudah menjadi tersangka dan sudah ditahan. Penahanan pertama dilakukan pada 20 Desember 2020 lalu. Setelah 20 hari, penyidik memperpanjang lagi penahanan YP 40 hari ke depan.***/ye