Bedah Rumah Warga Sidomulyo Barat Selesai, Kamis Diresmikan Sekdako Pekanbaru Senin, 30/08/2021 | 11:29
BNEWS - Program bedah rumah layak huni untuk warga kurang mampu dengan menggandeng perusahaan, khususnya yang bergerak di bidang property yang idenya datang dari Lurah Sidomulyo Barat, Pekanbaru, saat ini pembangunannya sudah selesai.
"Udah selesai pembangunannya. Insya Allah akan diresmikan Bapak Sekda Kota Pekanbaru pada hari Kamis tanggal 2 Septeember 2021 ini," kata Lurah Sidomulyo Barat, Edi Susanto, Senin (30/8/2021).
Lurah Sidomulyo Barat
Menurut Edi, dia merasa bersyukur karena akhirnya rumah yang dibangun dengan menggandeng perusahaan tersebut cukup bagus, bukan sekedar layak huni, sama dengan type perumahan 45 dan menghabiskan dana hampir Rp 70 juta.
Bedah rumah ini berawal dari keprihatinan Edi sebagai lurah, dimana di tengah pesatnya pembangunan di kelurahan Sidomulyo Barat, khususnya pembangunan ruko dan rumah mewah, masih ada warganya tinggal di rumah tak layak huni.
"Saya merasa terpanggil berbuat untuk warga kelurahan yang kurang mampu dan tinggal di rumah tidak layak huni dan mencoba bicara dengan pihak perusahaan, ternyata direspon dengan baik," tutur Edy.
Menurut Edi, ada dasarnya sehingga pihaknya berani meluncurkan program ini, yaitu Perda kota Pekanbaru No 1 tahun 2019, tentang tanggung jawab sosial lingkungan perusahaan.
Suasana sebelum rumah dibedah
"Perusahaan punya kewajiban sosial membantu warga sekitar, tentunya sesuai kemampuan perusahaan tersebut," kata Edi.
Menurut Edi ini sesuai arahan Walikota Pekanbaru yang dipertegas oleh Sekdako, bahwa setiap lurah harus bisa membuat inovasi di wilayah kelurahannya, dan jangan hanya bergantung kepada APBD.
Dalam arahannya Wako menyebut agar lurah melibatkan pelaku usaha untuk kegiatan kamasyarakatan, terutama dalam pembangunan sosial di tengah Pandemi Covid-19 ini.
Menurut Edi, PT. Anugrah Riau Mustika yang merespon pembangunan rumah layak huni ini, bersama pihak kelurahan mulai bekerja membedah rumah warga pada awal bulan Juni 2021. Rumah warga yang dibedah berada di diperbatasan RW 24 dan RW 10 milik Musliawati.
"Tentu saja syarat dan ketentuan berlaku dan itu sudah dipenuhi pemilik rumah," kata Edi.
Melihat masih banyak warga yang tinggal di rumah tak layak huni di kelurahannya, Edi berharap dan menghimbau pelaku usaha yang melakukan usahanya dilingkungan Kelurahan Sidomulyo Barat, bisa membantu mewujudkan program kelurahan tersebut.**/zi