PEKANBARU - Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, Yan Prana Jaya mengatakan, para pekerja yang ada di Provinsi Riau membutuhkan jaminan kesehatan dalam bekerja.
Hal ini dikatakan Yan Prana saat membuka acara Forum Kemitraan Perlindungan Jaminan Kesehatan Bagi Pekerja Tahun 2020 secara virtual, di Ruang Sekdaprov Riau, Selasa (8/12/2020).
"Jaminan ini bertujuan agar pekerja memperoleh pemeliharaan kesehatan dan perlindungan," katanya.
Dengan dibekali jeminan kesehatan, maka para pekerja akan mendapatkan banyak manfaat, salah satunya bebas out of pocket, dimana pekerja cukup membawa kartu KIS/KIS Digital saat mengakses pelayanan kesehatan.
Sekdaprov juga meminta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan memperhatikan hal ini dan jangan sampai di akhir pekerja melaksanakan tugas, mereka malah tidak mendapatkan apapun sebagai jaminan dan perlindungan.
"Kepada pemangku kepentingan, dengan adanya jaminan kesehatan bagi pekerja diharapkan dapat mewujudkan ketengan dalam bekerja bagi perkerja yang nantinya akan berdampak pada perekonomian dan pembangunan di Provinsi Riau," ujar Sekdaprov.**/mcr