Jokowi: Saya Tidak akan Melindungi Koruptor Minggu, 06/12/2020 | 13:46
JAKARTA - Presiden Jokowi menegaskan tidak akan melindungi siapa pun yang terlibat korupsi dan menghormati semua proses hukum. Hal ini dikataka Jokowi terkait kasus dugaan suap bantuan Corona yang menjerat Menteri Sosial Juliari Batubara.
Presiden Jokowi mengaku sudah mengingatkan sejak awal kepada menteri Kabinet Indonesia Maju agar tidak terlibat korupsi dan juga mengatakan sudah berulang kali mengingatkan para pejabat negara berhati-hati menggunakan APBN dan APBD.
"APBN dan APBD itu merupakan uang rakyat, terlebih lagi dalam urusan bansos Corona," kata Presiden, dalam keterangannya yang dipublikasikan melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden, Minggu (6/12/2020).
Sebelumnya Menteri Sosial Juliari ditangkap tim penyidik KPK pada Minggu dini hari setelah sempat melarikan diri. Ia diduga menerima uang senilai total Rp17 miliar dari dua pelaksanaan paket bansos berupa sembako untuk penanganan Covid-19.
Juliari diduga menerima fee atau ongkos Rp10 ribu dari setiap paket bansos sembako senilai Rp300 ribu. Fee tersebut diduga disepakati oleh dua pejabat Kemensos suruhan Juliari dan para rekanan yang dilibatkan dalam proyek bansos tersebut.
Belum genap sebulan, Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo, juga menjadi tersangka KPK terkait korupsi ekspor benih lobster. Sebelum Edhy dan Juliari, mantan Menteri Sosial Idrus Marham menjadi terpidana kasus korupsi pembangunan PLTU MT Riau 1.
Kemudian Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi juga terjerat kasus penyaluran hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) dan dijatuhi hukuman tujuh tahun penjara.
Selain itu ada sejumlah menteri lainnya yang namanya terseret dalam kasus korupsi. Mereka antara lain mantan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, mantan Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita, dan mantan Menteri ESDM, Ignasius Jonan.***