Ketua PKK Kuansing Datangi AL, Bocah yang Selamat dari Penganiayaan Maut Sang Bibi Sabtu, 12/06/2021 | 18:38
Wella Mayangsari Andi Putra bersama sejumlah pengurus PKK Kuansing menyambangi kediaman sementara bocah yang selamat dari aksi penganiayaan maut bibinya
BNEWS - Bocah perempuan dengan inisial AL (11), yang lolos dari penganiayaan kejam bibi kandungnya sendiri di Desa Jake, Kecamatan Kuantan Tengah, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) saat ini sementara tinggal dengan sebuah keluarga di Kota Pekanbaru.
Al adalah adik kandung MTL (13), yang dianiaya dan dikubur dalam keadaan masih hidup oleh bibinya, karena sang bibi dendam kepada ayah MTL dan AL yang telah membunuh suaminya. Penganiayaan tersebut berlangsung tahun 2019.
Jasad MTL telah ditemukan dalam karung dan sudah jadi tulang belulang dengan jari-jari tangan putus oleh siksaan bibinya sendiri.
MTL dan AL harus dititipkan keluiarga pada bibinya setelah ibu kandung mereka meninggal dunia. Sementara sang ayah harus meringkuk dalam penjara seumur hidup karena telah membunuh suami adiknya. Dari sinilah berawal derita kedua bocah perempuan ini. Untungnya AL selamat meski penuh luka.
Tersentuh dengan penderitaan AL, Ketua PKK Kuansing, Wella Mayangsari Andi Putra, bersama sejumlah pengurus PKK Kuansing, hari ini, Sabtu (12/06/2021) mendatangi AL di Pekanbaru.
Menurut Wella, dia mendapatkan informasi tentang kejadian yang menimpa AL dan kakaknya dari berbagai pemberitaan di media. Sebagai seorang ibu hatinya tersentuh dan merasa prihatin dengan kondisi yang di alami AL.
"Untuk menghibur bocah malang tersebut kami sengaja datang dan memberikan motivasi kepada anak malang tersebut," ucap Wella.
Selain persediaan makanan dan baju korban, Wella juga memberikan hadiah sepeda untuk AL yang terlihat sudah bisa tertawa senang, apalagi mendapatkan hadiah dari istri Bupati Kuansing tersebut.
Sebelumya, seperti diberitakan, sepasang suami isteri BNZ (27) dan DL (27) pelaku penganiayaan dan pembunuhan sadis di Desa Jake, Kecamatan Kuantan Tengah, Kuansing telah ditangkap Unit PPA Polres Kuansing. BNZ adalah suami kedua DL.
Pasangan suami isteri ini diduga telah melakukan pembunuhan sadis terhadap keponakannya MTL (13) di Desa Jake akhir 2019 lalu. Mereka ditangkap petugas di Kecamatan XIII Koto Kampar, Kabupaten Kampar, Riau.***/dai