Sadis, Pasutri Warga Kuansing Riau Siksa Keponakan Lalu Kubur Hidup-hidup Kamis, 10/06/2021 | 15:00
Pasutri pengubur ponakan hidup-hidup
BNEWS - Kejam dan sadis kelakuan pasangan suami istri (pasutri) warga Desa Jake, Kuantan Tengah, Kabupaten Kuantan Singingi, Riau ini. Keduanya, BNZ (27) dan DL (27) yang berprofesi sebagai petani, menyiksa keponakan sendiri yang masih berusia 13 tahun dan kemudian menguburnya hidup-hidup.
Keduanya berhasil ditangkap oleh aparat Polres Kuantan Singingi, setelah kasus penyiksaan dan pembunuhan terhadap keponakannya yang bernama MTL (13) pada akhir 2019 lalu terkuak. Keduanya juga dihadirkan saat ekspos kasus ini di Polres Kuansing hari ini, Kamis (10/6/2021).
Menurut Kapolres Kuantan Singingi, AKBP Hengky Poerwanto, pelaku mengubur hidup-hidup keponakannya di Desa Jake, Kuantan Tengah, Kuantan Singingi, Riau, dalam lubang 1 meter, setelah sebelumnya mengalami penyiksaan.
Menurut Kapolres, ketika lobang tempat MTL terkubur digali, polisi menemukan karung yang didalamnya berisi tulang-belulang korban. Pada jasad korban, Polisi juga menemukan bekas siksaan berupa jari-jemari korban yang terpotong.
Berdasarkan pengakuan pelaku DL, penganiayaan yang dikukannya karena dendam, dimana suami pertamanya dibunuh abang kandungnya sendiri yang merupakan ayah kandung dari MTL dan AL. Saat ini dia sedang menjalani hukuman seumur hidup di penjara.
Penyiksaan ini berlangsung sepanjang tahun 2019, setelah kedua anak ini dititipkan kepada pelaku yang memang bibi korban, setelah ibu kandung mereka meninggal dunia.
Keduanya disiksa dengan cara dipukul pakai kayu pohon karet, menusuk kemaluan kedua korban dengan kayu bara, memukul mulut atau gigi korban dengan palu serta memukul hidung korban AL adik MTL yang masih berusia 11 tahun hingga patah.
Sehari sebelum peristiwa MTL dikubur dalam keadaan masih bernyawa, pelaku DL memotong jari tangan korban. Lalu korban dipaksa tidur di luar gubuk mereka. Akhirnya korban MTL dalam kondisi sekarat tidur di bawah pohon karet.
Keesokan harinya, pelaku BNZ dan DL menemukan korban dalam kondisi sekarat namun masih bernafas. Kedua pelaku lalu memasukkan korban ke dalam karung dan dikuburkan dalam kondisi masih bernyawa.
Setelah kejadian itu, kedua pelaku meninggalkan pondoknya di tengah kebun karet di kawasan Desa Jake. Adik MTL yang bernama AL juga diajak bersama mereka. Namun sepanjang jalan, AL tak henti-hentinya mendapatkan siksaan.
"Bulan Mei 2021, korban AL ditemukan keluarganya saat dirawat di sebuah rumah sakit. Di situlah AL menceritakan semuanya. Akhirnya keluarga melaporkan kejadian ini ke Polres Kuansing pada 31 Mei 2021," kata Kapolres.
Mendapatkan laporan tersebut, petugas kemudian membentuk dua tim yang berjumlah 8 orang. Pertama langkah yang dilakukan tim bergerak di sekitar Teluk Kuantan, mencari keberadaan BNZ dan DL. Didapati informasi kedua pelaku bekerja di PT CAG di Kabupaten Rokan Hilir.
"Tim berangkat ke Rokan Hilir, namun sampai di lokasi PT CAG, kedua pelaku sudah tidak bekerja di sana lagi. Tim menggali informasi di Rokan Hilir. Akhirnya diperoleh petunjuk bahwa kedua pelaku bekerja di Kecamatan XIII Koto Kampar. Lalu tim berkoordinasi dengan Polsek XIII Koto Kampar," tuturnya.
Dari hasil koordinasi diperoleh informasi bahwa kedua pelaku tinggal di sebuah pondok di tengah perkebunan karet di atas Bukit Suligi, Desa Koto Tuo, Kecamatan XIII Koto Kampar. Untuk menjangkau lokasi tim menempuh perjalan dengan mobil 1 jam dari kota, kemudian jalan kaki mendaki bukit 1,5 jam.
Akhirnya kedua pelaku BNZ dan DL ditangkap di Kecamatan XIII Koto Kampar, Kabupaten Kampar, Jumat (4/6/2021) lalu sekitar pukul 03.00 Wib dinihari.
Sejumlah barang bukti yang diamankan dalam kasus tersebut adalah satu tulang paha, satu helai baju warna putih, satu helai celana pendek warna hijau, satu utas tali rafia. Lalu dua karung goni, dua lembar kertas, satu cangkul, satu buah besi panjang kurang lebih 60 cm dengan diameter 5 cm dan satu buah tang.**/dai