Wakapolda Riau: Arahan Presiden Harus Mampu Kita Jabarkan Dilapangan Senin, 24/05/2021 | 13:24
BNEWS - Wakapolda Riau, Brigjen Pol Tabana Bangun, mengatakan, Presiden Jokowi memberikan tempo dua minggu kepada seluruh aparat pemerintah di Provinsi Riau, untuk menurunkan angka penularan Covid-19 di wilayah Riau.
"Karena itu kita harus mampu menjawabnya,” ujar wakapolda, dalam apel pagi di Markas Komando Polda Riau, jalan Pattimura Pekanbaru, Senin (24/5/2021).
Tabana Bangun mengatakan, beberapa hari ini Kota Pekanbaru menjadi kota teratas dalam penyebaran Covid-19 di Riau. Karena itu Wakapolda meminta personil Polri di Riau sigap menjabarkan perintah Presiden dan menjadikan sebagai Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD).
"Untuk penanggulangan Covid-19 di Priovinsi Riau dan Pekanbaru, Forkopimda sudah ambil kebijakan optimal, salah satunya adalah tindakan vaksinasi massal," katanya.
Karena itu kata Wakapolda, anggota Polri dan keluarga harus ikut mendukung sebagai penerima vaksin. sehingga imunitas bisa terbentuk. Sampai saat ini laporan keluarga Polri yang terkena wabah covid-19 dari hari ke hari makin menurun dan berharap keluarga sehat selalu.
"Mari kita terus pertahankan dengan segala daya upaya kita. Dengan demikian harapan Preiden Jokowi terwujud dengan baik,” katanya.
Tabana melanjutkan, setelah mendapatkan imunitias, Polri juga memiliki tanggung jawab eksternal atau tanggung jawab keluar, yakni menjadi bagian dari tenaga penanggulangan pandemic Covid-19.
"Wilayah Pekanbaru merupakan penyumbang angka penularan tertinggi. Oleh karena itu Polri harus mendorong untuk memberi informasi dan edukasi kepada masyarakat. Apalagi dengan kehadiran Presiden ke Propinsi Riau," katanya.
Wakapolda mengatakan, keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi. Karena itu apapun tindakan yang dilakukan adalah untuk menjaga keselamatan rakyat.
"Menggencarkan upaya vaksinasi adalah untuk menjaga keselamatan masyarakat Riau. Petunjuk Kapolda sudah jelas bahwa hanya zona hijau yang tidak ada posko PPKM," katanya.**/zi