Plt Wali Kota Medan Positif Covid-19, Balai Kota Tidak Tutup Kamis, 06/08/2020 | 10:25
MEDAN - Plt Wali Kota Medan Akhyar Nasution dinyatakan positif terinfeksi virus corona atau Covid-19. Tetapi Kantor Balai Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut) tidak akan ditutup.
Menurut Kepala Dinas Kesehatan Kota Medan, Edwin Effendi, penutupan Balai Kota Medan belum perlu dilakukan, meski ada Peraturan Wali Kota Medan yang menyatakan setiap instansi yang ditemukan kasus konfirmasi harus ditutup.
"Kalau Pak Wali kegiatannya mobile, jadi tidak perlu dilakukan penutupan," ujar Edwin.
Menurut Edwin ruangan kerja Akhyar yang berada di lantai 2 hanya dilakukan sterilisasi dengan penyemprotan disinfektan. Selain itu petugas medis akan melakukan contact tracing terhadap orang-orang yang selama ini melakukan kontak erat dengan waktu yang cukup lama dengan Akhyar.
"Kami tracing terhadap orang-orang yang melakukan kontak erat dengan pak wali, mereka akan langsung kami swab, terutama bagian humas, protokol, staff," kata Edwin.
Sejauh ini istri dan anak Plt Wako Medan dinyatakan negatif corona berdasarkan hasil swab. Akhyar sendiri saat ini masih diisolasi di RS Royal Prima Medan.
Selain Plt Wali Kota, sejumlah pejabat Pemkot Medan juga terkonfirmasi positif covid-19, di antaranya Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan M Husni dan Kepala Dinas Tenaga Kerja Hannalore Simanjuntak.***