Berusaha Kabur, 8 Napi Rutan Muaro Padang Dipindah ke Lapas Palembang Sabtu, 01/05/2021 | 18:25
Napi Lapas Muaro Padang saat hendak dibawa ke Palembang
BNEWS - Petugas merantai tangan 8 orang narapidana (napi) Lapas Kelas II A Muaro Padang, Sumatera Barat (Sumbar) saat hendak dimasukkan ke dalam mobil, Sabtu (1/5/2021). Mereka terindikasi berusaha kabur.
Napi yang berusaha kabur ini merupakan narapidana dengan kategori hukuman pidana tinggi dan seumur hidup. Mereka, 8 orang tersebut, dipindahkan ke Lapas Kelas I Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel).
Menurut Kepala Lapas Muaro Kelas II A Padang, Era Wiharto, ke 8 napi ini sudah berusaha mencari jalan untuk kabur. Terungkapnya para napi ini hendak melarikan diri ini melalui jejaring intelijen yang dibangun di lingkungan lapas. Sehingga bisa memantau gerak-gerik napi itu sendiri.
“Jadi kita juga mempergunakan tenaga narapidana juga yang memang pro kepada petugas. Setelah terindikasi, mereka yang mencoba kabur itu kita panggil dan baru kita dalami,” ujarnya
Dalam upaya rencana kabur delapan napi ini, mereka akan berencana kabur melalui gorong-gorong jalur pengairan yang ada di dalam lapas dan gorong-gorong itu sudah nampak rusak.
“Ada jalur pengairan gorong-gorong air di belakang masjid kita, itu sudah tampak rusak dan itu mereka hanya akan tinggal menunggu kesempatan saja lagi untuk kabur. Untung cepat kita mendeteksi secara dini,” kata Kalapas.
Para napi yang nekat untuk kabur ini disebabkan karena sudah terlalu lama mendekam di penjara. Diantaranya ada yang sudah 10 tahun, 15 tahun dan bahkan ada yang seumur hidup.
“Kemudian indikasi lainnya, karena juga ada diantara mereka yang sudah sering keluar masuk lapas,” ujarnya.
Ia menambahkan, untuk mengantisipasi hal-hal pencegahan ketertiban dan keamanan di dalam lapas, pihaknya terus melakukan pengawasan dan razia ke kamar-kamar hunian warga binaan. Hal ini untuk merazia barang-barang yang tidak diperbolehkan dimiliki oleh warga binaan.**/syf