Kemen PPPA: Lindungi Anak dari Dampak Negatif Gawai di Masa Pandemi Rabu, 29/07/2020 | 23:09
JAKARTA - Semenjak pandemi Covid-19, timbul banyak persoalan di tengah masyarakat, mulai dari masyarakat yang mendadak semakin banyak pengeluaran karena harus memenuhi kuota internet sedangkan ekonomi sedang sulit, hingga terganggunya kesehatan anak karena paparan sinar gadget seperti smartphone dan laptop.
Forum Jurnalis Perempuan Indonesia (FJPI) dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) mengadakan webinar dengan tema “Melindungi Anak dari Dampak Negatif Gadget di Masa Pandemik”.
Asisten Deputi Partisipasi Media Kemen PPPA, Drs Fatahillah MSi mengatakan, peran orang tua, pemerintah dan LSM juga diperlukan untuk melakukan edukasi kepada anak.
"Butuh kolaborasi dari semua stake holder bagaimana mencarikan jalan keluar, agar anak-anak Indonesia bisa aman dan nyaman di dunia gawai, ini menjadi tugas bersama," kata Fatahillah, Rabu (29/7/2020).
Selain itu kata Fatahillah, harusnya juga ada batasan umur untuk punya akun. Tapi sekarang, karena Pandemi Covid-19, anak usia 8 tahun sudah punya akun.
"Mereka berselancar di medsos yang juga bisa membuat gangguan kejiwaan. Tentu ini butuh peran orang tua yang bijaksana," kata Fatahillah.
Menurutnya, manusia merupakan makhluk sosial bukan makhluk media sosial. Tapi pandemi Covid-19 membuat keadaan jadi terbalik.
"Kementrian PPPA hingga jajaran di daerah dan tim Puspa, konsentrasi terhadap hal ini, mengedukasi dan mencegah dampak negatif gawai terhadap anak-anak," ujarnya.
Tidak hanya itu, bentuk digitalisasi yang diwajibkan juga merepotkan sebagian kalangan masyarakat terutama di daerah yang belum terjangkau jaringan internet yang layak. Hal ini harus dicari alternatif lain, misalnya belajar lewat radio atau media lain.**