INHU — Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Indragiri Hulu, Ir. Syafrisar Masri Limart, S.T., M.A.P., menyerahkan sertipikat tanah aset milik Pemerintah Provinsi Riau sekaligus melakukan koordinasi percepatan pensertipikatan aset tanah Pemprov Riau yang berada di wilayah Kabupaten Indragiri Hulu.
Kegiatan tersebut dilaksanakan bersama Kepala Bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Riau, Tengku Rigabrimayuda, S.STP., M.Si.
Koordinasi ini menjadi bagian dari upaya bersama dalam mendukung tertib administrasi pertanahan serta percepatan legalisasi aset milik Pemerintah Provinsi Riau di Kabupaten Indragiri Hulu.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Indragiri Hulu, Syafrisar Masri Limart, berharap koordinasi yang dilakukan dapat mempercepat proses sertipikasi seluruh aset tanah milik Pemprov Riau di Kabupaten Indragiri Hulu.
Menurutnya, percepatan sertipikasi aset penting dilakukan sebagai langkah penyelamatan aset daerah sekaligus memberikan kepastian dan perlindungan hukum terhadap tanah milik Pemerintah Provinsi Riau.**/rilis