Tangkap Pria yang Cabuli Anak Tiri Polres Kampar Juga Temukan Narkoba Sabtu, 09/05/2026 | 13:44
Pelaku pencabulan dan Narkoba
Berkabarnews.com, Kampar - Unit PPA Sat Reskrim Polres Kampar menangkap seorang pria berinisial WI (41), karena sudah mencabuli anak tirinya yang masih di bawah umur dan telah dilakukan sebanyak tiga kali. Saat penangkapan, di tangan pelaku juga ditemukan Narkoba jenis sabu-sabu.
"Pelaku dijerat pasal berlapis, kasus pencabulan dan narkoba," kata Kasat Reskrim Polres Kampar AKP I Gede Yoga Eka Pranata, Sabtu (9/5/2026).
Korban pencabulan berinisial D (17) dan kasus pencabulan ini baru diketahui pada bulan Februari 2026 oleh orang tua korban I (39) yang langsung melaporkan pelaku ke Polres Kampar. Awal terbongkarnya kasus kekerasan seksual ini saat korban sudah merasa ketakutan melihat pelaku dan ibu korban mencurigai kelakuan anaknya tersebut.
"Ibu korban menanyakan perubahan korban tersebut dan korban mengaku bahwa ia sudah dicabuli oleh pelaku dengan cara pengancaman," ungkap Kasat.
Setelah menerima laporan orang tua korban, tim langsung melakukan pemeriksaan saksi-saksi dan melengkapi barang bukti. Setelah barang bukti lengkap Kanit PPA AIPDA Syamsul Bahri yang dibackup oleh Tim Opsnal Polres Kampar langsung melakukan pencarian pelaku.
"Tidak lama kita menemukan keberadaannya di Terminal AKAP Pekanbaru. Tim menemukan pelaku yang sedang berkendara menggunakan sepeda motor di sekitaran Terminal AKAP tersebut sekira pukul 22.20 Wib dan pelaku langsung diamankan," kata Kasat.
Menurut Kasat, pelaku selanjutnya dibawa ke Polres Kampar untuk dilakukan pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut. Saat dilakukan penggeladahan terhadap pelaku ditemukan 1 paket diduga Narkotika jenis Sabu dan kaca pirex.**/ald