Bupati Inhu Terima Kunker Anggota Komite III DPD RI di Kediaman Jumat, 08/05/2026 | 20:36
Bupati Inhu terima Anggota DPDRI di kediaman
Berkabarnews.com, Inhu - Anggota Komite III DPD RI Daerah Pemilihan (Dapil) Riau, Sewitri, melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Jumat (8/5/2026). Sewitri diterima Bupati Inhu Ade Agus Hartanto di kediaman resmi di Jalan Ahmad Yani, Rengat.
Hadir mendampingi Bupati Inhu Wakil Bupati Hendrizal, Kapolres Inhu AKBP Eka Ariandy Putra, Sekretaris Daerah Zulfahmi Adrian, para asisten serta sejumlah kepala OPD terkait.
Bupati Inhu menyampaikan apresiasi atas kunjungan Anggota DPD RI ke Kabupaten Inhu dan menilai kehadiran perwakilan daerah di tingkat pusat sangat penting untuk menjembatani berbagai aspirasi daerah.
"Kami berharap ada sinergi dan kerja sama yang lebih kuat antara Pemerintah Kabupaten Inhu bersama perwakilan rakyat di pusat, sehingga berbagai aspirasi daerah dapat diperjuangkan dan direalisasikan," ujar Bupati.
Ia juga menegaskan komitmen Pemkab Inhu dalam mendukung program Presiden RI, khususnya yang sejalan dengan visi pembangunan daerah. Salah satu sektor yang terus didorong yakni pengembangan pariwisata dan budaya.
Menurut Ade, Kabupaten Inhu memiliki potensi besar di sektor tersebut yang dapat dikembangkan guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Sementara itu, Anggota Komite III DPD RI Sewitri menjelaskan bahwa kunjungan kerja tersebut merupakan bagian dari tugas pengawasan Komite III yang membidangi pariwisata, sosial, budaya, pendidikan hingga tenaga kerja.
Sewitri juga menjelaskan terkait dorongan DPD RI terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) Masyarakat Adat yang saat ini telah masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas).
"RUU tersebut bertujuan memperkuat perlindungan dan pemberdayaan masyarakat adat yang selama ini telah berkontribusi dalam pembangunan daerah serta pelestarian budaya," katanya.
Menurut Sewitri, masukan dari pemerintah daerah sangat dibutuhkan dalam penyempurnaan RUU tersebut, termasuk terkait data cagar budaya dan pemberdayaan masyarakat adat.**/iin