Terlibat Penipuan Investasi Daring 210 WNA Ditangkap di Batam Jumat, 08/05/2026 | 19:43
Markas scammer WNA di Batam
Berkabarnews.com, Batam - Petugas Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan menangkap 210 warga negara asing (WNA) yang diduga terlibat penipuan investasi daring di Batam, Kepulauan Riau (Kepri). Mereka ditangkap di sebuah apartemen.
WNA tersebut terdiri dari 125 WNA asal Vietnam, 84 WNA asal Republik Rakyat Tiongkok, dan 1 WNA asal Vietnam. Mereka diamankan di apartemen dan perumahan.
"Saat ini dari 210 orang tersebut kami amankan di kantor Imigrasi Batam dan saat ini dalam proses penyidikan oleh kami," kata Dirjen Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Hendarsam Marantoko, dalam konferensi pers di Batam, Jumat (8/5/2026).
Sementara Sekretaris NCB Interpol Indonesia Brigjen Untung Widyatmoko dalam kesempatan yang sama mengatakan, ratusan WNA ini berkaitan dengan kasus penipuan yang sebelumnya diungkap Imigrasi dan Polri. Diduga para WNA ini satu jaringan dengan komplotan yang ditangkap di Surabaya hingga Bali.
"Indikasi jaringan ini memiliki kaitan itu nyata. Indonesia saat ini sedang kemasukan scammer-scammer bubaran dari Kamboja, itu terbukti sekarang," kata Brigjen Untung Widyatmoko.
Menurut Untung, penangkapan ratusan WNA terkait dugaan penipuan investasi ini salah satu fenomena perpindahan. Ratusan WNA tersebut merupakan komplotan scammer pindahan dari luar negeri.
"Fenomena ini telah menunjukkan adanya pola pergeseran, bubaran dari scammer dari Kamboja, Myanmar, Laos, Vietnam dan akhirnya menyebar juga, salah satunya ke Indonesia sebagai destinasi baru," katanya.**/ara