Polsek Tapung Tangkap Dua Pelaku Begal di Jalan Garuda Sakti Pekanbaru Selasa, 05/05/2026 | 23:13
Begal dan motor curiannya
Berkabarnews.com, Kampar - Polsek Tapung, Kampar, berhasil menangkap dua orang begal dan pelaku curanmor terhadap korban seorang wanita berinisial BU (28) dan RE (22), warga Rumbai Barat, Kota Pekanbaru. Keduanya terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan di bagian kaki karena melawan saat ditangkap.
“Kedua pelaku sempat melawan dan akhirnya kita lumpuhkan,” kata Kapolsek Tapung Kompol Y E Bambang Dewanto, Selasa (5/5/2026).
Peristiwa curanmor ini menimpa korban bernama Yunita (52), warga Desa Petapahan, Kecamatan Tapung saat korban melintas di Jalan Garuda Sakti-Petapahan Km 37. Korban ditemukan dalam kondisi tidak sadarkan diri di pinggir jalan, sementara barang-barang miliknya telah raib.
Korban kemudian dilarikan ke klinik untuk mendapatkan perawatan medis. Barang yang dirampas di antaranya satu unit sepeda motor Honda Vario BM 2320 ZAY, ponsel Oppo A5 Pro, serta uang tunai sekitar Rp1,1 juta. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian ditaksir mencapai Rp25 juta.
Setelah menerima laporan, Unit Reskrim Polsek Tapung melakukan penyelidikan. Polisi kemudian melakukan profiling dan analisa terhadap ponsel milik korban yang hilang.
Hasilnya, keberadaan ponsel terdeteksi di wilayah Rumbai Barat, Pekanbaru. Tim yang dipimpin Kanit Reskrim AKP Rhino Handoyo bersama personel langsung bergerak melakukan pengejaran.
Pelaku akhirnya berhasil ditangkap, dan dari hasil interogasi, keduanya mengakui telah melakukan aksi pencurian dengan kekerasan terhadap korban. Polisi turut mengamankan barang bukti berupa sepeda motor dan ponsel milik korban.**/ald