GALERI FOTO DPRD Riau dan Pemprov Sepakati LKPJ 2025, Tingkatkan Layanan Publik Selasa, 21/04/2026 | 17:42
Berkabarnews.com, Pekanbaru - Pemerintah Provinsi Riau bersama DPRD Provinsi Riau menyepakati rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun 2025 dalam rapat paripurna di Ruang Rapat DPRD Provinsi Riau, Selasa (21/4/2026).
Persetujuan tersebut menjadi bagian penting dalam memperkuat akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah sekaligus meningkatkan efektivitas pelaksanaan program pembangunan.
Rapat paripurna ini juga menjadi momentum strategis untuk melakukan evaluasi bersama terhadap capaian pembangunan selama tahun anggaran 2025.
Melalui rekomendasi yang disampaikan DPRD, diharapkan terjadi perbaikan kinerja pemerintah daerah secara menyeluruh. Tidak hanya itu, rekomendasi tersebut juga diarahkan untuk mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.
Plt Gubernur Riau, SF Hariyanto, dalam sambutannya menyampaikan bahwa rapat paripurna ini merupakan tahapan penting dalam siklus pemerintahan daerah.
Ia menegaskan bahwa momentum ini menjadi bagian dari komitmen bersama dalam memastikan penyelenggaraan pemerintahan berjalan secara transparan dan akuntabel.
“Atas nama Pemerintah Provinsi Riau, kami menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD, khususnya Panitia Khusus, yang telah membahas LKPJ Tahun 2025 secara cermat dan penuh tanggung jawab. Rekomendasi yang disampaikan menjadi masukan penting bagi pemerintah daerah dalam memperbaiki kualitas pembangunan,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa rekomendasi DPRD akan menjadi landasan penting dalam penyempurnaan perencanaan, penganggaran, serta kebijakan pembangunan ke depan.
Sementara itu, Ketua DPRD Provinsi Riau, Kaderismanto, menyampaikan bahwa rekomendasi yang diberikan merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap jalannya pemerintahan daerah.
Ia menegaskan bahwa rekomendasi tersebut tidak hanya bersifat evaluatif, tetapi juga konstruktif dalam mendorong perbaikan tata kelola pemerintahan.
“Rekomendasi DPRD bukan semata evaluasi, tetapi juga menjadi masukan konstruktif agar penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan ke depan dapat berjalan lebih baik. Kami berharap seluruh rekomendasi ini dapat ditindaklanjuti secara optimal oleh pemerintah daerah,” ujarnya.**/Galeri