Berkabarnews.com, Kampar - Satresnarkoba Polres Kampar tangkap empat pelaku Narkoba jenis sabu-sabu di pondok kolam ikan, Dusun Sei Maki, Desa Kuok, Kecamatan Kuok, Kabupaten Kampar.
Keempat pelaku adalah RI (27), JO (45), AS (26) dan MA (45), warga Dusun Sei Maki, Desa Kuok, Kecamatan Kuok.
"Dalam penangkapan keempat pelaku ini berhasil kita sita 6 paket sabu-sabu," kata Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S melalui Kasat Narkoba AKP Markus Sinaga, Sabtu (18/4/2026).
Keempat pelaku ini berperan sebagai pengedar dan juga pemakai yang sudah sangat meresahkan masyarakat.
"Jadi mereka sudah melanggar pasal 114 ayat (1) UU No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (1) huruf a UU No. 1 tahun 2023 tentang KUHP dan/atau Pasal 609 ayat (1) huruf a UU No. 1 tahun 2026 tentang penyesuaian pidana," jelas Kasat.
Penangkapan keempat pelaku ini saat Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di Dusun Sei Maki Desa Kuok marak transaksi Narkotika jenis sabu.
Tim Opsnal yang dipimpin Kasat Resnarkoba melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan 2 pelaku yaitu RI dan JO saat sedang berada di pondok, dan ditemukan 3 paket sabu-sabu.
"Lalu kita interogasi kedua pelaku dan mereka mengaku masih ada barang haram tersebut pada AS dan MA," ujarnya.
Lalu dilakukan pemancingan melalui Whatshap. Sekitar 30 menit kemudian AS mendatangi pondok menggunakan motor.
"AS langsung kita amankan dan digeledah, darinya kita temukan satu paket di dalam kotak rokok yang dibalut dengan kertas tisu yang ditemukan disamping sebelah kirinya terjatuh dari sepeda motor," tambah AKP Markus .
Tidak lama kembali dilakukan pemancingan dan 15 menit kemudian pelaku MA datang ke Pondok menggunakan motor.
"Dari MA ditemukan 2 paket sabu-sabu yang awalnya digenggam menggunakan tangan sebelah kirinya dan dijatuhkan ke tanah," terangnya.
Dari keterangan para pelaku barang haram itu ia dapat dari AL di Kota Pekanbaru. "Para pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Kampar guna proses sidik lanjut," kata Kasat Narkoba AKP Markus Sinaga.**/ald