Anggota DPRRI Adian Napitupulu Soroti Konflik Agraria di Kampar dan Inhu Kamis, 16/04/2026 | 16:44
Berkabarnews.com, Pekanbaru - Dalam rangka menindaklanjuti berbagai aspirasi terkait konflik agraria dan tata kelola lahan, masyarakat Kabupaten Kampar dan Indragiri Hulu (Inhu) bertemu dengan Badan Aspirasi Masyarakat DPR RI, Kamis (16/4/2025).
Pertemuan dipimpin langsung oleh Wakil Ketua BAM DPR RI, Adian Napitupulu didampingi Plt Gubernur Riau, SF Hariyanto. Turut hadir pula perwakilan masyarakat, pemerintah daerah, serta pihak perusahaan yang terlibat dalam pengelolaan lahan di kedua wilayah tersebut.
Wakil Ketua BAM DPR RI, Adian Napitupulu mengatakan, kunjungan kerja ini merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi DPRRI menghimpun aspirasi masyarakat secara langsung di daerah. Terlebih, berbagai persoalan starategis tentu harus diselesaikan dengan bersama.
“Kunjungan kerja ini merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi Badan Aspirasi Masyarakat DPR RI dalam menghimpun, menelaah, dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat. Khususnya berkaitan dengan persoalan-persoalan strategis yang berdampak langsung terhadap kehidupan masyarakat,” katanya di Gedung Daerah Balai Serindit Pekanbaru.
Dijelas Adian, konflik agraria di Riau bukan sekadar persoalan administratif. Melainkan telah berkembang menjadi isu kompleks yang menyentuh berbagai aspek kehidupan masyarakat.
“Dalam konteks ini, konflik agraria menjadi salah satu isu yang memerlukan perhatian serius. Karena tidak hanya menyangkut aspek hukum dan administrasi, tetapi juga menyentuh dimensi sosial, ekonomi, bahkan rasa keadilan di tengah masyarakat,” jelasnya.
Menurut Adian, penyelesaian konflik agraria tidak bisa dilakukan secara parsial atau sektoral dan menekankan pentingnya sinergi lintas pihak guna menghasilkan solusi yang komprehensif dan berkelanjutan.
“Kami memandang bahwa penyelesaian konflik agraria tidak dapat dilakukan secara parsial, melainkan memerlukan sinergi dan keterbukaan dari seluruh pihak. Oleh karena itu, melalui pertemuan ini kami ingin memperoleh gambaran yang utuh berbasis data dan fakta, serta mendengar langsung pandangan dari seluruh pemangku kepentingan,” tambahnya.
Dalam forum tersebut, berbagai perwakilan masyarakat dari Kampar dan Indragiri Hulu menyampaikan langsung keluhan mereka, mulai dari konflik dengan perusahaan hingga persoalan legalitas yang belum terselesaikan.
Masyarakat berharap pemerintah pusat dan daerah dapat hadir memberikan kepastian hukum serta perlindungan terhadap hak-hak mereka atas lahan yang telah dikelola secara turun-temurun itu.**/ian