Polsek XIII Koto Kampar Tangkap Pencuri yang Diduga Juga Pakai Narkoba Rabu, 15/04/2026 | 15:41
Berkabarnews.com, Kampar - Sat Reskrim Polsek XIII Koto Kampar menangkap pencuri pupuk yang juga terlibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu, Selasa (14/04/2026).
Penangkapan dilakukan di rumah milik tersangka inisial HM (44) di Dusun V Desa Tanjung, Kecamatan Koto Kampar Hulu, Kabupaten Kampar.
Tersangka merupakan seorang petani dan mencuri pupuk milik korban inisial ZK. Saat proses penangkapan dan penggeledahan di rumah tersangka, tim Sat Reskrim menemukan barang bukti terkait penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Barang bukti tersebut antara lain, satu alat isap sabu atau bong. Pipet, mancis dan satu plastik diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat 6,51 gram.
Setelah melakukan pemeriksaan awal, berdasarkan perintah Kapolsek XIII Koto Kampar dan hasil koordinasi dengan Satuan Reserse Narkotika (Satresnarkoba) Polres Kampar, tersangka beserta seluruh barang bukti yang diamankan diserahkan ke Satresnarkoba Polres Kampar untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.
Kepala Satresnarkoba Polres Kampar AKP Markus Sinaga menyampaikan bahwa pihaknya akan melakukan pemeriksaan lebih mendalam terhadap barang bukti yang diserahkan.
"Kita akan melakukan uji laboratorium untuk memastikan apakah barang yang diamankan benar-benar narkotika jenis sabu. Selain itu, akan dilakukan penyidikan terkait sumber perolehan narkotika tersebut dan apakah tersangka terlibat dalam jaringan peredaran narkotika," ujarnya, Rabu (15/4/2026).
Sementara itu, Kapolsek XIII Koto Kampar Akp Edi Candra menyampaikan bahwa kasus pencurian pupuk dan penyalahgunaan narkotika akan ditangani secara terpisah sesuai dengan peraturan hukum yang berlaku.
"Kami akan terus melakukan pengawasan dan penegakan hukum untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polsek XIII Koto Kampar," jelasnya.**/ald