Lantik 200 PNS Baru, Wako Pekanbaru: Tingkatkan Pelayanan kepada Masyarakat Kamis, 09/04/2026 | 15:16
Berkabarnews.com, Pekanbaru - Wali Kota (Wako) Pekanbaru, Agung Nugroho, Kamis (9/4/2026) melantik dan mengukuhkan ratusan pegawai negeri sipil (PNS) formasi tahun 2024, serta pejabat fungsional, di Aula Gedung Utama Kompleks Perkantoran Tenayan Raya.
Dalam sambutannya, Wako Pekanbaru meminta kepada pegawai yang baru dilantik untuk meningkatkan tanggung jawab serta kualitas pelayanan kepada masyarakat. "Perubahan status CPNS menjadi PNS harus diiringi dengan peningkatan beban kerja, tanggung jawab, serta semangat pengabdian,: kata Agung Nugroho.
Agung menjelaskan, pelantikan sekitar 200 PNS ini adalah mereka yang sebelumnya berstatus pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), baik paruh waktu maupun penuh waktu, dan menekankan bahwa gaji yang diterima ASN berasal dari rakyat.
"Oleh karena itu, sudah seharusnya seluruh pegawai memberikan pelayanan terbaik dan menunjukkan loyalitas warga Kota Pekanbaru," katanya.
PNS diingatkan agar tidak sekadar hadir secara administratif. Tetapi harus benar-benar memberikan kontribusi nyata dalam pekerjaan. Kehadiran PNS harus diiringi dengan kejujuran, kedisiplinan, kerja keras, serta ketulusan dalam melayani masyarakat.
"Penilaian masyarakat terletak pada pelayanan yang mereka terima. Untuk itu, seluruh PNS harus mampu memberikan pelayanan maksimal," tegas Agung.
Selain itu, ia juga menyoroti peran pejabat fungsional yang berjumlah 104 orang. Para pejabat fungsional diharapkan dapat memberikan kontribusi nyata di masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) tempat bertugas.
Dalam arahannya, Agung turut mengajak seluruh PNS menjadi teladan di tengah masyarakat, termasuk dalam menjaga kebersihan lingkungan. Ia menekankan pentingnya peran PNS dalam mendukung upaya Kota Pekanbaru meraih kembali penghargaan Adipura.
"Sebagai bentuk komitmen terhadap pengelolaan sampah, saya telah menerbitkan surat edaran yang mewajibkan setiap pegawai, baik ASN maupun non-ASN, untuk memilah sampah dari rumah tangga masing-masing," kata Agung.
Pemilahan sampah harus dimulai dari sumbernya, tidak lagi dicampur menjadi satu. Kebijakan ini bagian dari upaya pemko menjaga kebersihan kota.
Agung juga meminta kepala OPD untuk melakukan pengawasan terhadap kinerja pegawai, termasuk dalam implementasi kebijakan tersebut. "Kinerja pegawai akan menjadi salah satu pertimbangan dalam pemberian tambahan penghasilan pegawai (TPP)," katanya.**/yas