Kantah Inhu Berhasil Mediasi Sengketa Tanah, Dua Pihak Sepakat Damai Kamis, 26/02/2026 | 13:45
INDRAGIRI HULU — Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa Kantor Pertanahan Kabupaten Indragiri Hulu berhasil memfasilitasi penyelesaian sengketa tanah antara dua pihak melalui mediasi yang digelar di kantor setempat, Kamis (26/02/2026).
Proses mediasi berlangsung dalam suasana kondusif dan mengedepankan musyawarah. Setelah melalui pembahasan bersama, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan permasalahan secara damai dengan mengutamakan asas kekeluargaan.
Pihak Kantor Pertanahan menyatakan bahwa keberhasilan mediasi ini merupakan bagian dari komitmen dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya dalam penyelesaian sengketa dan konflik pertanahan secara adil, transparan, dan profesional.
Dengan tercapainya kesepakatan tersebut, diharapkan permasalahan yang ada tidak berlanjut ke ranah hukum serta dapat memberikan kepastian dan perlindungan hukum atas hak-hak pertanahan para pihak yang bersengketa.**/rilis